Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Polda Metro Jaya
LEMKAPI: Kinerja Ditreskrimum Polda Metro Jaya Dinilai Paling Banyak Menyita Perhatian Masyarakat
2020-03-12 01:05:41

Jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya saat foto bersama dengan LEMKAPI seusai terima penghargaan Promoter Reward.(Foto: BH /amp)
JAKARTA, Berita HUKUM - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menerima penghargaan Promoter Reward dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (LEMKAPI) atas prestasi dan kinerja yang dinilai sangat baik. Penghargaan itu diberikan langsung oleh Direktur Eksekutif LEMKAPI Edi Saputra Hasibuan kepada Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Suyudi Ario Seto, di kantor Ditreskrimum PMJ, Jakarta, Rabu (11/3).

Dalam sambutannya, Edi mengatakan penghargaan tersebut diberikan atas dasar penelitian dan respon masyarakat terhadap tingkat kepercayaan dan kinerja anggota Polri.

"Hasil penelitian dari 800 responden, Polda Metro Jaya termasuk paling banyak menyumbang prestasi kepada Polri," ungkap Edi.

Ia menuturkan bahwa tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polda Metro Jaya, khususnya tiga bulan terakhir tergolong tinggi.

“Kemarin tiga bulan ini kita lakukan penelitian. Tingkat kepercayaan terhadap Polri ada di angka 82,9 persen, terhitung sejak Januari sampai dengan Maret,” ujarnya.

Edi juga mengatakan, dari hasil pengungkapan kasus sejak Januari hingga Maret 2020, Ditreskrimum Polda Metro Jaya paling banyak menyita perhatian masyarakat tidak hanya di Jakarta tapi juga di seluruh Indonesia.

"Seperti pengungkapan kasus Novel Baswedan. Selama dua tahun bekerja dan akhirnya terbongkar," imbuhnya.

"Inilah apa yang membuat masyarakat semakin percaya kepada Polri bahwasanya di sini penegakan hukum itu profesional dan berkeadilan," pungkasnya.

Dalam kesempatan sama, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Suyudi Ario Seto menuturkan, bahwa Ia tidak menduga jajarannya bisa mendapatkan penghargaan tersebut.

“Beliau hadir di sini tanpa kami perkirakan atau kami sangka-sangka, ternyata Bang Edi dan teman-teman ini memperhatikan apa yang teman-teman (Ditreskrimum) lakukan. Ini merupakan suatu kebanggaan karena kinerja kita dinilai, diperhatikan dan mendapatkan apresiasi dari LEMKAPI, walaupun bukan itu tujuan kita,” ungkap Suyudi.

Lebih lanjut, Ia mengatakan, yang dilakukan jajarannya merupakan bentuk pengabdian kepada masyarakat. Dia pun berharap penghargaan ini bisa memberikan semangat baru, tidak hanya kepada jajaran Ditreskrimum tapi juga seluruh jajaran Polda Metro Jaya dan Polri.

“Apa yang kami terima ini adalah bentuk perhatian dan motivasi yang menjadikan sebuah spirit baru, spirit (semangat) baru yang lebih nyata ke depan kepada masyarakat khususnya di bidang hukum,” lugas Perwira Polisi bertubuh tinggi ini.(bh/amp)


 
Berita Terkait Polda Metro Jaya
 
17 Kasus Kriminal Diungkap dan 37 Pelaku Ditangkap di Wilkum Polda Metro Selama Januari 2024
 
Kapolda Metro Pimpin Sertijab PJU, Jabatan Kabidhumas, Kabidkum dan 3 Kapolres Jajaran Resmi Berganti
 
Angka Kejahatan di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Naik 32 Persen Selama 2023 Dibanding Tahun 2022
 
Polda Metro Luncurkan Layanan Hotline Pengaduan Penanganan Perkara di Nomor WhatsApp 082177606060
 
Kapolda Metro Minta Penyidik Profesional dan Utamakan Penegakan Hukum Berkeadilan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]