Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Kapolri
LBHI Berharap Kapolri Menjadikan Negara Demokrasi Menuju Gerakan Masyarakat Sipil
Wednesday 07 Jan 2015 09:56:23

Iradat Ismail dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBHI).(Foto: BH/bar)
JAKARTA, Berita HUKUM - Saat masa akan pergantian Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) dimana pihak Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBHI) melalui Iradat Ismail, yang juga sebagai Ketua Bidang Hubungan antar Lembaga PP GPI (gerakan pemuda islam) berharap agar Kapolri memiliki komitmen yang betul-betul untuk mengayomi, melindungi dan melayani masyarakat.

Sejatinya, komitmen Indonesia yang menjadi negara demokrasi yang menuju pada gerakan masyarakat sipil, yang artinya Polri juga harus membenahi diri lagi ke yang lebih baik, tidak hanya jadi jargon saja, karena masyarakat sekarang dinilai sudah cerdas dalam mengilhami apa yang terjadi saat ini dalam ruang lingkup kejadian yang berkembang dimasyarakat.

"Adanya fase biasa yang harus dilakukan, seperti melakukan fase diskusi dengan publik dan menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi dengan bijaksana dan baik," ujar Iradat di Jakarta pada, Selasa (6/1).

Apalagi saat ini Indonesia akan menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) ditahun 2015, yang bisa jadi merupakan 'momok' yang menakutkan bagi beberapa kalangan. Misalnya ada kekhawatiran bahwa lahan nafkah hidupnya akan diambil pendatang yang berasal dari luar Indonesia.

"Diharapkan Polri juga harus bisa menyelesaikan dengan langkah-langkah persuasif, yah, seperti mendirikan posko-posko juga," jelasnya.

Karena menurutnya, masyarakat kita sekarang ini bukan seperti yang dulu lagi, kalau masyarakat semakin ditakuti, mereka akan semakin beringgas, jelasnya.

Adapun lima kandidat calon Kapolri yang beredar untuk rencananya diusulkan sebagai penganti Kapolri Jenderal Pol Sutarman mendatang adalah: Budi Gumawan, Bahrodin Haiti, Safaruddin, Unggung Cahyono dan Pudji Hartanto. Sementara bagi Iradat semua pantas menjadi kepala Polri tapi yang pastinya pihak pemerintah harus mampu melihat lagi track record (rekam jejak) masing-masing dari pada kandidat dan mengikutsertakan PPATK dan KPK dalam memantau keberadaan masing-masing kandidat.

"Seperti Budi Gunawan, bagaimana sewaktu di Kapolda Jambi atau Bali dulu, atau seperti calon lainnya bagaimana sewaktu mereka menyelesaikan persoalan tugas-tugas dulu, jadi polisi itu sebaiknya sekarang menjadi polisinya masyarakat, bukan menjadi alat poltik, supaya jangan ikut-ikutan politik praktis," punkasnya.

Karena penegak hukum seharusnya tetap profesional dalam mengemban tugasnya, para kandidat juga diharapkan bersih dari rekening gendut atau penyelewengan hukum seperti kasus korupsi dan sebagainya.(bhc/bar)


 
Berita Terkait Kapolri
 
• Kapolri: Layani dan Lindungi serta Perhatikan Rasa Keadilan Masyarakat
 
• Kapolri Bilang 'Potong Kepala', Ditambahin Kapolda Metro: Saya 'Blender' Sekalian
 
• Program 100 Hari Presisi Kapolri, Prakasa Asabels Nusantara Giatkan Layanan Ambulans Gratis untuk Masyarakat
 
• 100 Hari Kerja Kapolri Jenderal Listyo Dinilai Berperan Penting dalam Pemulihan Ekonomi Nasional
 
• Romo Benny Apresiasi 100 Hari Kerja Kapolri: Penyelesaian Masalah Intoleransi dengan Penegakkan Hukum
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]