Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
LBH Medan
LBH Medan: Pengamanan Sidang Rahudman Langgar Kepentingan Umum
Tuesday 14 May 2013 16:14:16

kepolisian melarang masuk para Advokat untuk melakukan Persidangan di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (14/5).(Foto: BeritaHUKUM.com/and)
MEDAN, Berita HUKUM - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menyatakan protes keras atas pengamanan yang dilakukan aparat kepolisian di Pengadilan Negeri Medan saat persidangan Rahudman Harahap berlangsung. Protes itu akibat dari pihak kepolisian melarang masuk para advokat untuk melakukan persidangan sehingga banyak jadwal persidangan tertunda bahkan ada yang batal.

Wakil Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, M Khaidir, Selasa (14/5) mengatakan pihak kepolisian telah melakukan pelanggaran atas kepentingan umum apalagi alasannya hanya untuk kepentingan seseorang. Kata Khaidir, untuk itu pihaknya akan menyurati dan melakukan protes keras terhadap apa yang dilakukan polisi terlebih pemagaran kawat berduri disekitar Pengadilan Medan seakan-akan menyatakan Rahudman Harahap adalah teroris.

"Pihak kepolisian dalam hal ini harus bertindak lebih arif dan bijaksana, nah LBH dalam hal ini akan coba menyurati melakukan protes keras terhadap kepolisian, apalagi kita lihat contohnya melakukan pagar kawat lagi, seakan-akan si Rahudman ini macam teroris yang takut lari, nah inikan sudah jelas melanggar kepentingan umum atau orang banyak,"ujar Khaidir.

Khaidir berharap untuk persidangan Rahudman kedepannya tidak terjadi lagi bentuk pengamanan yang berlebihan seperti itu serta para PNS juga tidak bolos saat jam kerja hanya untuk melihat persidangan Walikota Medan itu.
Rahudman Harahap selaku Walikota Medan, jadi terdakwa akibat terjerat kasus dugaan korupsi dana Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintahan Desa (TPAPD) sebesar Rp 1,5 Milyar yang berasal dari APBD 2005, saat dirinya menjabat sebagai Sekda Tapanuli Selatan.

Puluhan Advokat telah dilarang masuk mulai dari pintu gerbang pagar PN Medan.(bhc/and)


 
Berita Terkait LBH Medan
 
LBH Medan: 'Hak Interpelasi Sudah Tepat dan Sesuai dengan Mekanisme Hukum'
 
LBH Medan Unjukrasa Mengutuk Sikap Arogansi Polri Terkait Penahanan BW
 
LBH Medan Minta Kejatisu Serius Usut Walikota Sibolga
 
LBH Medan Minta Anggota DPRD Sergei yang Bersetubuh dengan ABG di Pecat
 
LBH Medan Nilai Klarifikasi Usia Bocah DYS Tindakan Pengaburan Fakta
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]