Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Lampung
LBH Awalindo Serahkan Data Dugaan Korupsi Lampung Utara Ke KPK
2018-01-17 16:37:06

Ilustrasi. LBH Awalindo.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Direktur LBH Awalindo Samsi Eka Putra yang mendapat mandat khusus dari masyarakat Lampung Utara mengatakan, dari penelusuran dan data yang dimiliki, adanya sejumlah uang dugaan korupsi yang sangat fantastis di Lampung Utara.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengusut dugaan korupsi soal pelaksanaan proyek, anggaran BPJS Kesehatan, sertifikasi para guru, dan honor pegawai di lingkungan Kabupaten Lampung Utara.

"Kalau kami akumulasikan bisa sampai Rp 600 miliar," kata dia di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/1).

Samsi menjelaskan, telah melaporkan dan menyerahkan sejumlah dokumen dugaan korupsi tersebut, tinggal menunggu ditindaklanjuti oleh KPK.

"Laporan KPK itu sendiri sudah kami kemas dalam satu bundel besar. Kami siapkan bukti permulaan. Di antaranya kontrak perencanaan Rp 118 miliar, BPJS Rp 19 miliar, ini yang kami pertanyakan," tuturnya.

KPK merespon laporan yang diserahkan tadi. Kata Samsi, laporan tersebut akan diproses paling lambat dalam 30 hari kerja.

"Penyebabnya apa mari sama-sama kita selidik, siapa pelakunya sama-sama kita selidiki," tandasnya.

Kabupaten Lampung Utara kini dipimpin oleh Agung Ilmu Mangkunegara dan Sri Widodo. Keduanya menjadi bupati dan wakil bupati Lampung Utara untuk periode 2014-2019.(wah/RMOL/bh/sya)


 
Berita Terkait Lampung
 
Komisi II: Perbaikan Jalan Diambil Alih Pusat Jadi 'Warning' Bagi Pemprov Lampung
 
LBH Awalindo Serahkan Data Dugaan Korupsi Lampung Utara Ke KPK
 
Kondisi Way Kambas Sangat Menyedihkan
 
Tingkatkan Prestasi Penegakan Hukum di Lampung
 
Dalil Pemohon Tidak Terbukti, MK Tolak Permohonan PHPU Lampung
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]