Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Lampung
LBH Awalindo Serahkan Data Dugaan Korupsi Lampung Utara Ke KPK
2018-01-17 16:37:06

Ilustrasi. LBH Awalindo.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Direktur LBH Awalindo Samsi Eka Putra yang mendapat mandat khusus dari masyarakat Lampung Utara mengatakan, dari penelusuran dan data yang dimiliki, adanya sejumlah uang dugaan korupsi yang sangat fantastis di Lampung Utara.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengusut dugaan korupsi soal pelaksanaan proyek, anggaran BPJS Kesehatan, sertifikasi para guru, dan honor pegawai di lingkungan Kabupaten Lampung Utara.

"Kalau kami akumulasikan bisa sampai Rp 600 miliar," kata dia di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/1).

Samsi menjelaskan, telah melaporkan dan menyerahkan sejumlah dokumen dugaan korupsi tersebut, tinggal menunggu ditindaklanjuti oleh KPK.

"Laporan KPK itu sendiri sudah kami kemas dalam satu bundel besar. Kami siapkan bukti permulaan. Di antaranya kontrak perencanaan Rp 118 miliar, BPJS Rp 19 miliar, ini yang kami pertanyakan," tuturnya.

KPK merespon laporan yang diserahkan tadi. Kata Samsi, laporan tersebut akan diproses paling lambat dalam 30 hari kerja.

"Penyebabnya apa mari sama-sama kita selidik, siapa pelakunya sama-sama kita selidiki," tandasnya.

Kabupaten Lampung Utara kini dipimpin oleh Agung Ilmu Mangkunegara dan Sri Widodo. Keduanya menjadi bupati dan wakil bupati Lampung Utara untuk periode 2014-2019.(wah/RMOL/bh/sya)


 
Berita Terkait Lampung
 
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
 
Komisi II: Perbaikan Jalan Diambil Alih Pusat Jadi 'Warning' Bagi Pemprov Lampung
 
LBH Awalindo Serahkan Data Dugaan Korupsi Lampung Utara Ke KPK
 
Kondisi Way Kambas Sangat Menyedihkan
 
Tingkatkan Prestasi Penegakan Hukum di Lampung
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]