Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Wali Nanggroe Aceh
LAF: Presiden SBY Kaji Ulang Agenda Pelantikan Wali Nanggroe Aceh
Saturday 14 Sep 2013 19:21:50

Razali Yusuf For Generation Of Aceh (Lembaga Acheh Future).(Foto: BeritaHUKUM.com/kar.
ACEH, Berita HUKUM - Lembaga Acheh Future mendesak Presiden Republik Indonesia SBY untuk mengkaji ulang terhadap Agenda Pelantikan Wali Nanggroe di Aceh.

Hal tersebut di sampaikan ketuanya Razali Yusuf pada awak media ini, terkait kecaman dan pro-kontra terhadap pelantikan Wali Nanggroe Malek Mahmud, yang akan terganggu perdamain di Aceh, apa lagi yang menolak hal tersebut dari kalangan sendiri (mantan Kombatan GAM/TNA).

"Razali menambahkan, bukan hanya dari mantan kombatan yang menolaknya, begitu juga dengan Organisasi - organisasi Masyarakat (Ormas) yang ada di Aceh, kalau Hal tersebut diduga dipaksakan, maka akan terjadi pertumpahan darah lagi Aceh," ujarnya.

Sudah cukup 30 tahun Rakyat Aceh menderita akibat konflik, dan korban akibat konflik yang berkepanjangan, yang belum semua dapat diselesaikan, jangan menciptakan konflik baru, "kami dari Lembaga Acheh Future mendesak Presiden Republik Indonesia SBY untuk mengkaji ulang terdahap Agenda Pelantikan Wali Nanggroe di Aceh," tegas Razali Yusuf.

Wali Nanggroe untuk pemersatukan Rakyat Aceh, dan apakah Bangsa Aceh sudah bersatu ?, Menurut hemat kami bangsa Aceh saat ini, telah di kotak-kotakan, maka sebelumnya kami berharap mempelajari dulu apa dampaknya bila di lantik sekarang, juga sebaliknya, bila tetap dilantik sesuai dengan apa yang sudah direncanakan," ujar Razali Yusu lagi dengan nada bertanya.(bhc/kar)


 
Berita Terkait Wali Nanggroe Aceh
 
Wali Nanggroe Minta Kontestan Pemilu Jaga Keharmonisan
 
Manipulasi Sejarah
 
Ini Kata Akademisi Unimal Terkait Pengukuhan Wali Nanggroe
 
Polda Aceh Berikan Pengamanan Pengukuhan Wali Nanggroe Alasan Politik
 
Mantan Combatan Gerakan Aceh Merdeka Tolak Malek Mahmud
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]