Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Kejaksaan Agung
Kursi Wakil Jaksa Agung 4 Bulan Kosong, Basrief: Sabar..
Friday 01 Nov 2013 13:04:17

Jaksa Agung Basrief Arief.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM – Wakil Jaksa Agung Darmono yang telah lama menikmati masa pensiun sejak 1 Juli 2013, dan telah meninggalkan ranah korps Adhyaksa, hingga saat ini belum juga ada gantinya. Sehingga terhembus kabar bahwa sulit mencari sosok yang mampu setara dengan Darmono.

Jaksa Agung Basrief Arief yang belum juga didampingi ini, jelas terlihat lebih lelah dari biasanya, sebab oleh para Wartawan sering dikatakan. “Sudah, cukup, cukup, bapak capeek, bapak capek,” kata para Wartawan, Jumat (1/11) di Kejaksaan Agung, usai ibadah sholat Jumat, dimana rutinitas Basrief pasti ada jeda untuk melayani doorstop dari para Wartawan.

Pasca pensiunnya Wakil Jaksa Agung Darmono, terhitung hingga hari ini jelas telah 4 bulan Jaksa Agung RI dengan kumis khasnya ini belum ada pendamping.

Walau masih terlihat tenang, sebelumnya Basrief mengakui beban tugas yang diemban secara otomatis lebih berat. Namun Jaksa Agung Basrief Arief hari ini tidak memberikan banyak komentar terkait siapa yang akan segera menempati kursi Wakil Jaksa Agung dan segera membantu pekerjaannya.

“Sabar… sabar,” ujar Basrief kepada Wartawan, kemudian masuk ke Gedung Jampidum.(bhc/mdb)


 
Berita Terkait Kejaksaan Agung
 
Jaksa Agung Himbau Staf Ahli Memantau Perkembangan dan Perubahan KUHP atau KUHAP
 
Amir Yanto Jadi Jamintel Gantikan Sunarta yang Menjadi Wakil Jaksa Agung
 
Wakil Jaksa Agung Apresiasi Kejati Kalbar Terkait Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
 
Ini Tujuan Wakil Jaksa Agung Berkunjung ke Riau
 
Ini Penjelasan Wakil Jaksa Agung Terkait Undangan Konperensi Pers DPP PEKAT IB
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]