Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Presiden SBY
Kurikulum Baru Harus Miliki Urgensi dan Tujuan Jelas
Tuesday 02 Apr 2013 19:27:07

Presiden SBY, didampingi Wapres Boediono, saat menggelar rapat kabinet membahas kurikulum 2013, di Kantor Presiden, Selasa (2/4) siang.(Foto: abror/presidenri.go.id)
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, didampingi Wapres Boediono, menggelar rapat terbatas kabinet membahas kurikulum pendidikan 2013, di Kantor Presiden, Selasa (2/4) pukul 14.00 WIB. Presiden meminta kurikulum baru tersebut dipersiapkan matang untuk menghindari kesan ganti menteri ganti kurikulum.

Dalam dunia pendidikan, kurikulum bersama metodologi pengajaran dan pengasuhan serta sistem evaluasi yang tepat, akan menentukan hasil didik dan relevansi lulusan. "Sekaligus mencegah adanya ketidakcocokan antara hasil didik dalam pendidikan dengan pasar tenaga kerja," kata Presiden dalam pengantarnya.

Pendidikan, termasuk kurikulum, harus senantiasa dinamis, seturut dengan era globalisasi dan transfromasi kehidupan nasional. "Sehingga tidak boleh dikatakan mengada-ada kalau ada pikiran dan kebijakan untuk mengembangkan kurikulum, sistem, dan metodologi kita. Harus disesuaikan dengan perkembangan situasi. Namun perubahan kurikulum harus memiliki urgensi dan tujuan yang tepat dan benar," ujar Kepala Negara.

"Saya menyimak dan mengikuti perbincangan di arena publik mengenai kurikulum ini, saya juga mengetahui dinamika pembahasan antara pemerintah dan legislatif," SBY menambahkan.

Terdapat beberapa pandangan menengenai perubahan kurikulum ini, misalnya ada kekhawatiran kurikulum akan berubah kalau menteri diganti serta akan memberikan beban pada orang tua karena harus mempersiapkan buku pelajaran baru. "Pandangan seperti itu patut didengar dan semuanya sudah dipertimbangkan, dibahas, dan diolah," Presiden SBY menjelaskan.

"Oleh karena itu, dasar pemikiran kurikulum baru ini harus jelas, memiliki urgensi dan tujuan yang dapat dipertanggungjawabkan. Dan diperlukan," SBY mengingatkan.

Presiden SBY telah melakukan komunikasi dengan Mendikbud Mohammad Nuh mengenai persiapan kurikulum baru tersebut. "Seperti apa komunikasi dan sosialisasi yang dilakukan, bukan hanya dengan DPR RI tapi juga masyarakat luas," kata Presiden.

Menurut Presiden, Wapres Boediono juga telah menjelaskan perlunya pembahasan di tingkat kabinet agar saat kurikulum diberlakukan, maka tidak ada lagi yang menjadi persoalan di tingkat implementasi.

Hadir dalam rapat ini, antara lain, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menko Kesra Agung Laksono, Mendikbud Mohammad Nuh, Menag Suryadharma Ali, dan Menteri LH Balthasar Kambuaya(fbw/pdn/bhc/rby)


 
Berita Terkait Presiden SBY
 
• Presiden SBY Serahkan Dokumen 10 Tahun Pemerintahan ke Arsip Nasional
 
• Bertemu 20 Netizen, Ibu Ani: Ini Sore Yang Menyenangkan
 
• Presiden SBY Terima Pimpinan DPR, DPD, dan MPR-RI
 
• Minggu Terakhir, Presiden SBY ‘Beberes’ Kantor
 
• 'Bapak Presiden dan Ibu Ani, Kami Selalu Merindukanmu…'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]