Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Muhammadiyah
Kunjungi PP Muhammadiyah, Mensos Ajak Kerjasama Penanggulangan Kebencanaan
2018-05-10 22:59:53

JAKARTA, Berita HUKUM - Menerima kunjungan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia di Gedung Pusat Dakhwah Muhammadiyah Jakarta, Rabu (9/5) Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengusulkan agar dua tokoh nasional yang menjadi salah satu tokoh sentral dalam usaha kemerdekaan dan perumusan dasar negara dan kebetulan merupakan warga Muhammadiyah agar diangkat menjadi pahlawan nasional.

"Ya, kami mengusulkan agar gelar pahlawan nasional diberikan kepada mendiang Allah yarham Abdul Kahar Mudzakir dan Kasman Singadimedjo," ujar Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti pada, Rabu (9/5).

Kahar Mudzakir adalah anggota dari Tim Sembilan BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) yang tugasnya adalah merumuskan dasar negara. Sedangkan Kasman Singodimejo adalah anggota PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) atau Dokuritsu Junbi Linkai dan Ketua Komite Indonesia Pusat (KNIP), yakni sebuah lembaga yang saat ini serupa dengan MPR.

"Pada 2013 sebetulnya kami sudah mengusulkan mengenai gelar tersebut bersama Ki Bagus Hadikusumo (anggota BPUPKI dan mantan Ketum PP Muhammadiyah periode 1944-1953.) Tahun 2015 Ki Bagus mendapatkan gelar, sementara yang dua belum. Oleh karena itu kami mengusulkan kembali," imbuh Mu'ti.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Sosial Idrus Irham mengaku sudah membentuk tim yang menguji kelayakan dan hasilnya positif.

"Sudah layak. Tinggal menunggu waktu saja. Kami ke sini memang untuk menjalin silaturhami yang produktif," ungkap Idrus.

Selain pengusulan mengenai penganugerahan Pahlawan Nasional, Kementerian Sosial juga membicarakan mengenai rencana kerjasama dalam bidang penanggulangan bencana dan program di panti asuhan yang dibawahi oleh Muhammadiyah.

"Karena Muhammadiyah memang memiliki sejumlah panti asuhan yang sangat banyak. Kami ingin bekerjasama dengan Kemensos untuk mensinergikan penataan dan pengelolaan. Selain itu pada masalah tanggap bencana, sebetulnya sudah ada bantuan dari Kemensos. Tetapi ke depan kami ingin dalam bentuk pelatihan para relawan untuk taruna siaga bencana, sebab setiap ada bencana di Indonesia, Kokam dan tanggap bencana dari Muhammadiyah termasuk selalu yang terdepan," pungkas Mu'ti.(afandi/muhammadiyah/bh/sya)



 
Berita Terkait Muhammadiyah
 
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
 
Kalender Hijriah Global Tunggal: Lompatan Ijtihad Muhammadiyah
 
Jusuf Kalla Sebut Pikiran Moderat Haedar Nashir Diperlukan Indonesia
 
Tiga Hal yang Perlu Dipegang Penggerak Persyarikatan Setelah Muhammadiyah Berumur 111 Tahun
 
106 Tahun Muhammadiyah Berdiri Tegak Tidak Berpolitik Praktis, Berpegang pada Khittah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]