Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Papua
Kunjungi Asrama Mahasiswa Papua di Makassar, Kabaintelkam: Teruslah Jaga Harkat dan Martabat Papua
2021-04-25 18:49:49

Kabaintelkam Polri Komjen Paulus Waterpauw dalam kunjungannya ke asrama mahasiswa asal Kabupaten Biak Numfor, Papua di Jalan Rapoccini Raya Lorong 5, Kota Makassar.(Foto Istimewa)
MAKASSAR, Berita HUKUM - Mahasiswa Orang Asli Papua (OAP) yang sedang menempuh studi perkuliahan di luar tanah Papua diminta untuk selalu menjaga nama baik 'Bumi Cenderawasih'.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri, Komjen Paulus Waterpauw di sela-sela kunjungannya ke asrama mahasiswa asal Kabupaten Biak Numfor, Papua di Jalan Rapoccini Raya Lorong 5, Kota Makassar, beberapa waktu lalu.

"Teruslah menjaga harkat dan martabat Papua. Mesti ingat budaya mendengar adalah salah satu kunci kesuksesan," kata Waterpauw di hadapan para mahasiswa.

Mantan Kapolda Papua ini juga berpesan ke mahasiswa untuk selalu mengingat nasihat dan petuah dari para orang tua.

"Untuk bertekad meraih sebuah kesuksesan agar senantiasa mengingat pesan orang tua dan tidak melupakan jasa orang tua," ucap Waterpauw.

Sementara, dalam kesempatan yang sama, Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Merdisyam menyambut baik atas kehadiran dan semangat yang diberikan oleh Kabaintelkam kepada para mahasiswa tersebut.

"Suatu kebanggan bagi kami, Pak Paulus berada pada jajaran tertinggi di Mabes Polri. Beliau adalah sosok yang tegas merupakan sosok figur orang Papua terbaik dan kami akan selalu mendukung semua kegiatan polri dalam menjaga kamtibmas," tutur Merdisyam.

Dalam kegiatan yang turut dihadiri oleh beberapa Pejabat Utama (PJU) Polda Sulsel diantaranya Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E. Zulpan serta jajaran Polrestabes Makassar yang dipimpin oleh Kombes Witnu Urip Laksana, diakhiri dengan penyerahan bantuan sembako secara simbolis oleh Kabaintelkam dan Kapolda Sulsel kepada para mahasiswa.(bh/mos)


 
Berita Terkait Papua
 
TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang
 
Pemilik dan Masyarakat Papua Geruduk Kementerian LHK, Desak Menteri Usut Indikasi Mafia Tanah dan Hutan Adat di Jayapura Selatan
 
Kejati Pabar Penjarakan SA Mantan Pimpinan PT Bank Pembangunan Daerah Papua
 
Willem Wandik Sampaikan Sakit Hati Masyarakat Papua atas Pernyataan Menko Polhukam
 
Pelinus Balinal Sebut Keamanan, Perdamaian dan Persatuan sebagai Prioritas di Kabupaten Puncak
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]