Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Kejati DKI Jakarta
Kunjungan Kerja dan Supervisi Kejati DKI ke Kajari Jakarta Pusat
2019-10-31 13:11:02

Tampak hadir para Asisten seperti AsIntel, Teuku Rachman, AsPidsus Rudi Margono, AsWas Hendro Dewanto, AsDatun Bernadeta Maria Erna Elastiani beserta rombongan IAD Kejati DKI Jakarta.(Foto: BH /ams)
Jakarta, Berita HUKUM - Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pagi itu ramai tak seperti biasanya. Pasalnya ada sepasang ondel-ondel, abang dan none Jakarta serta lima orang penari yang melakukan geladi resik di pelataran kantor Kejaksaan tersebut.

Sedangkan siangnya, ada Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Warih Sadono yang datang menyambagi Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (23/10).

Kehadirannya selain kunjungan kerja juga menyampaikan arahan Jaksa Agung ST Burhanuddin mengenai supervisi dan strategi tindak pidana korupsi.

"Kunjungan kerja dan supervisi ini untuk meningkatkan, wawasan, serta pengetahuan, dan ketrampilan. Sekaligus melihat perkembangan jajaranya, seberapa jauh kinerjanya selagi masih ada waktu," ujar Warih kepada wartawan di teras Kejari Jakpus.

Setelah menelusuri kantor tersebut, dia mengapresiasi atas kinerja jajarannya di masing-masing Kejari yang sudah ditinjaunya, sejauh ini kata dia sudah memenuhi target dalam pencapaian kinerjanya.

"Kemarin dalam kunjungan kerja telah lebih dahulu mengunjungi tiga Kejari, hari ini usai dari Kejari Pusat langsung menuju Kejari Jakarta Timur," ucap mantan Direktur Penyidikan pada Jampidsus tersebut.

Sementara itu, Kajari Jakpus Sugeng Riyanta, mengatakan kehadiran Kajati DKI dan para Asisten untuk memberikan arahan sesuai pesan Jaksa Agung ST Burhanuddin, terkait optimalisasi serta tugas dan fungsi serta wewenang kejaksaan, yakni penanganan tindak pidana korupsi.

"Jadi, tidak hanya fokus pada banyak perkara, dan tidak hanya fokus pada pengembalian keuangan negara, tapi mencari akar masalah dan memberikan Treatmen, dalam rangka pencegahan antara lain kasus korupsi yang sama berikutnya tidak terulang," ungkap dia.

Selain itu meningkatkan tranparansi dalam penanganan perkara dengan melibatkan masyarakat. Dengan tujuan mewujudkan satuan tugas kerja kejaksaan menuju Pembangunan Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)

"Wilayah bebas korupsi tinggal selangkah lagi menunggu peninjauan dari Menpan RB. doakan saja," ungkap Sugeng.

Dalam kunjungan itu, Warih mengandeng istrinya Tini Warih Sadono selaku Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) DKI Jakarta. Kehadirannya disambut dengan kesenian asal Betawi.(bh/ams)


 
Berita Terkait Kejati DKI Jakarta
 
Kejati DKI Jakarta Butuh Kelengkapan Syarat Materiil dari Berkas Perkara Firli Bahuri, Ini Kata Penyidik Polda Metro
 
Kejati DKI Jakarta Raih Terbaik 1 dalam Rakornas Perpajakan
 
Kunjungan Kerja dan Supervisi Kejati DKI ke Kajari Jakarta Pusat
 
Al Faraouq Pertanyakan Kewenangan Kejaksaan
 
HAK, Adi: Tantangan Setiap Elemen Bangsa Wujudkan Indonesia Bersih
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Polri Bongkar Penambangan Ilegal dan Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, Oknum TNI AL Diduga Terlibat
Sebut Tindakan Oknum Brimob Aniaya Pelajar di Tual Diluar Perikemanusiaan, Yusril: Harus Diproses Etik dan Pidana
Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi
Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman
Untitled Document

  Berita Utama >
   
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Polri Bongkar Penambangan Ilegal dan Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, Oknum TNI AL Diduga Terlibat
Sebut Tindakan Oknum Brimob Aniaya Pelajar di Tual Diluar Perikemanusiaan, Yusril: Harus Diproses Etik dan Pidana
Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi
Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]