Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Polda Metro Jaya
Kultum Penghantar Buka Puasa Bersama Wartawan Polda Metro Jaya
Monday 30 Jul 2012 20:32:06

Suasana Buka Puasa Bersama Wartawan dan Humas Polda Metro Jaya (Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Sebagai orang muslim yang berprofesi sebagai wartawan dan humas Polda Metro Jaya, sudah seharus selalu sadar dengan apa yang ditulis dan menyampaikan berita kepada masyarakat luas sehingga berita yang disampaikan benar benar sudah melalui penelitian yang akurat, dan selalu melakukan check dan re-check sebelum menyampaikan kabar berita yang diperolehnya, hingga tidak menimbulkan kegelisahan dikalangan masyarakat atau para pembacanya.

Ia juga dituntut untuk selalu jujur dalam penulisan dan dalam menyampaikan segala hal kepada orang lain, sehingga tidak mengisi benak para pembaca dengan perkataan-perkataan bohong dan tidak konsisten, sebagai mana firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala :

"Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggunganjawabnya." (QS. Al Israa: 36)

Sebagai wartawan dan Humas Polda Metro Jaya juga tidak mengikuti hal-hal yang tidak sama sekali memiliki bukti-bukti konkret dan ilmiah,"Tiada suatu ucapanpun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir." (QS. Qaaf: 18)

Al Qur'an sebagai tuntunan kaum muslimin juga telah menegaskan dengan keras dan tegas tentang prinsip check dan re-check dalam menyampaikan berita, juga mengajarkan agar tidak segera mempercayai setiap isu yang disampaikan orang yang datang padanya, "Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu."
(QS. Al Hujuraat: 6)

Inilah kira kira ringkasan yang disampaikan oleh Ustaz AKP Muhammad Aly, dari Bin Rohtal Biro SDM Polda Metro Jaya, dalam kultum penghantar buka puasa bersama anggota Bid Humas Polda Metro Jaya dan Wartawan Unit Polda Metro Jaya di halaman balai wartawan Polda Metro Jaya, yang dihadiri oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Drs. Rikwanto, SH. M.Hum. Wassalammualaikum warohmatullohi wabarokatuh. Demikian, sebagaimana rilis Humas Polda Metro Jaya pada Senin (30/7).(mjk/pmj/bhc/sya)


 
Berita Terkait Polda Metro Jaya
 
17 Kasus Kriminal Diungkap dan 37 Pelaku Ditangkap di Wilkum Polda Metro Selama Januari 2024
 
Kapolda Metro Pimpin Sertijab PJU, Jabatan Kabidhumas, Kabidkum dan 3 Kapolres Jajaran Resmi Berganti
 
Angka Kejahatan di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Naik 32 Persen Selama 2023 Dibanding Tahun 2022
 
Polda Metro Luncurkan Layanan Hotline Pengaduan Penanganan Perkara di Nomor WhatsApp 082177606060
 
Kapolda Metro Minta Penyidik Profesional dan Utamakan Penegakan Hukum Berkeadilan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]