Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Palestina
Kuburan Massal Korban Kekejaman Israel Ditemukan di Jaffa
Sunday 02 Jun 2013 23:15:37

Anak-anak dan Pemuda Palestina melawan dengan katapel, batu atau senjata seadanya.(Foto: Ist)
PALESTINA, Berita HUKUM - Puluhan jasad warga Palestina yang menjadi korban kekejaman Israel ditemukan di sebuah kuburan massal di distrik Jaffa, Tel Aviv, Israel. Kuburan massal itu berisi korban tewas saat pembentukan Israel pada 1948.

Dari penuturan seorang pejabat Pemakaman Muslim di Jaffa Sabtu 1 Juni 2013, kuburan massal ini ditemukan di bawah makam khusus Muslim yang tengah dilakukan renovasi pada Rabu lalu, dimana para pekerja menemukan enam ruangan kuburan massal yang penuh dengan tengkorak manusia.

Seorang saksi mata, Atar Zeinab, mengisahkan ketika masih remaja dirinya membantu mengangkat jasad warga Arab yang tewas dalam peperangan pada 1948 silam. Menurut pria berusia 80 tahun itu, sebagian besar dari jasad itu dikuburkan di selatan Jaffa dan hanya melalui proses penguburan seadanya.

“Saya membawa sekitar 60 mayat selama tiga sampai empat bulan. Jasad warga itu kami temukan di jalan dan sebagian besar tanpa identitas," kata Atar.

Dijelaskan Atar, bahwa situasi perang yang sangat berbahaya bagi para pengangkut mayat, menyebabkan prosesi pemakaman saat itu dilakukan, terpaksa jauh dari tata cara penguburan Islam.

"Kami membawa mereka di pagi hari atau malam. Kami meletakkan jasad perempuan, anak-anak dan laki-laki di tempat yang sama. Tidak ada satu orang pun yang berdoa bagi mereka," ujarnya.

Sebelum 1948, Jaffa merupakan salah satu kota warga Palestina, namun sejak warga Palestina dipaksa eksodus, kota ini kemudian dikuasai oleh pasukan dan paramiliter Israel.
Sekira 760 ribu warga Palestina pergi dari Jaffa dan sebagian besar dari mereka diusir oleh pihak Israel. Peristiwa ini disebut Palestina sebagai Nakba atau tragedi memilukan, sementara Israel menyebutnya sebagai Perang Kemerdekaan.

Pada 1950, kota ini dimasukkan ke dalam wilayah Tel Aviv, dan hingga saat ini, Jaffa dipenuhi populasi campuran Arab dan Yahudi.(afp/bhc/mdb)


 
Berita Terkait Palestina
 
• Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
 
• Terekam, Biadabnya Tentara Israel Rayakan Kehancuran RS Indonesia
 
• Insiden Terbunuhnya Ismail Haniyeh Perburuk Situasi Timur Tengah
 
• Muhammadiyah Konsisten Membela Palestina dari Dulu Hingga Kini
 
• Enam bulan pertikaian di Gaza dalam angka
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]