Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 
Penipuan
Kuasa Hukum Dhea Imut, Henry Indraguna Resmi Melaporkan Ekspedisi DHL ke Polda Metro
2017-10-05 23:29:13

Kuasa Hukum artis Dhea Imut, Henry Indraguna saat di Polda Metro Jaya, Kamis (5/10).(Foto: BH /as)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kuasa Hukum artis Dea Annisa atau yang biasa dikenal Dhea Imut, Henry Indraguna resmi melaporkan perusahaan ekspedisi DHL ke Polda Metro Jaya. Nomor laporan LP/4812/X/2017/PMJ/Dit.Reskrimum, tanggal 5 Oktober 2017.

Perusahaan DHL diduga lalai atas hilangnya sebuah kamera syuting. Peristiwa itu, kata Henry berawal saat kliennya ingin menjual kamera melalui iklan di OLX. Kemudian, ada seorang pembeli di daerah Malang, Jawa Timur menghubungi kliennya yang berniat membeli barang tersebut.

"Karena pembeli tidak ingin ke Jakarta, klien saya ditanya apakah ada saudara atau rekanan di sana, dia bilang ada. Akhirnya klien saya menghubungi orang di sana untuk menitipkan barang itu," ujar Henry di Polda Metro Jaya, Kamis (5/10).

Barangkan dikirim melalui DHL. Namun sayang, setelah dua hari, kamera Canon C500 seharga sekitar Rp 229 juta tak kunjung datang ke rekannya yang bernama Toto Hadi. Dhea pun komplain ke pihak DHL selaku jasa pengiriman. Namun, pihak DHL justru meminta kepada Dhea untuk mengklaim pihak asuransi.

"Di situ klien kami marah dan meminta pertanggungjawaban, DHL malah melepaskannya ke asuransi tapi asuransi menuntut ke DHL," terangnya.

Ternyata barang itu kata Henry, sudah diambil oleh seorang lelaki bernama Totok Hadi dengan alamat yang sesuai dengan alamat rekanannya. Setelah dikonfirmasi, ternyata rekannya tidak pernah merasa mengambil barang tersebut dari DHL.

Henry menegaskan seharusnya barang dikirim ke alamat yang ditujuh, bukan di ambil di loket ekspedisi DHL Malang.

"Ini ada keanehan, ada lelaki yang menggunakan KTP palsu untuk mengambil, dan DHL dengan entengnya bilang barang itu bisa diambil dengan menunjukan KTP. Ini seperti dugaan adanya keterlibatan orang lain," ungkapnya.(bh/sya)


 
Berita Terkait Penipuan
 
Dugaan Penipuan Terhadap Mantan Direktur PT. LDS, Eksepsi Kuasa Hukum: Bukan Perkara Pidana Ternyata Perdata
 
Bekas Karyawan Pinjol Jual Data Nasabah Catut Nama Bank BCA Ditangkap Siber Polda Metro
 
Angelin Pemilik Toko SJP dan SJT Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lakukan Penipuan Rp 4 Milyar
 
Empat Pria Penipu Tiket Konser Coldplay Ditangkap di Sulawesi Selatan
 
Polisi Tangkap 55 WNA terkait Dugaan Penipuan melalui Media Elektronik
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]