Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Ukraina
Krisis Ukraina: Disepakati Gencatan Senjata
Sunday 15 Feb 2015 14:19:46

Pasukan Ukraina diperintahkan untuk menghentikan pertempuran setelah disepakati gencatan senjata dengan kelompok pemberontak pro-Rusia. Warga Ukraina menyelamatkan diri ke ruang bawah tanah setelah sempat terjadi baku tembak.(Foto: twitter)
UKRAINA, Berita HUKUM - Konflik di Ukraina kini diumumkan kesepakatan Gencatan senjata antara pasukan pemerintah Ukraina dan kelompok pemberontak pro-Rusia telah dimulai di Ukraina timur. Presiden Ukraina Petro Poroshenko mengatakan semua pihak harus menghormati kesepakatan itu dan memerintahkan pasukannya menghentikan kontak senjata.

Poroshenko juga memperingatkan agar kelompok pemberontak pro-Rusia tidak melanjutkan serangan di kota Debaltseve.
Sejumlah laporan menyebutkan pertempuran meredah setelah kedua pihak sepakat melakukan gencatan senjata.

Namun demikian konflik yang telah menewaskan lebih dari 5.300 jiwa ini, ada laporan yang menyebutkan insiden penembakan masih terjadi di beberapa tempat di Ukraina timur.

Sebelumnya, pemimpin kelompok pemberontak telah memerintahkan pasukannya untuk menghentikan baku tembak seiring pemberlakuan gencatan senjata.

Pertempuran sempat pecah

Pertempuran sempat pecah di dekat kota Debaltseve hanya beberapa jam sebelum gencatan senjata ditandatangani.
Pejabat Ukraina mengatakan lebih dari 5.400 orang tewas sejak konflik meletus antara pasukan Ukraina dan kelompok milisi pro-Rusia pada April 2014.

Tetapi PBB meyakini korban tewas saat ini jauh lebih tinggi ketimbang laporan resmi pemerintah Ukraina.

Sementara, perhatian internasional akan difokuskan dalam beberapa hari mendatang di hub kereta api strategis Debaltseve, di mana pasukan pemerintah Ukraina telah selama berminggu-minggu telah menangkis serangan gencar parah dari separatis pro-Rusia.

Departemen Luar Negeri AS mengatakan gambar dari timur Ukraina menawarkan "potongan kredibel bukti" bahwa militer Rusia telah mengerahkan sejumlah besar artileri dan peluncur roket sekitar Debaltseve untuk menunjukkan kekuatan Ukraina.

"Kami yakin bahwa ini adalah militer Rusia, sistem tidak separatis," kata juru bicara Departemen Luar Negeri Jen Psaki dalam sebuah pernyataan hari Sabtu.

Presiden Ukraina Petro Porospleonhenko mengeluarkan perintah gencatan senjata dalam siaran langsung untuk semua angkatan bersenjata negara itu untuk menahan api mereka dari satu menit setelah tengah malam waktu Kiev (2201 GMT, 17:01 EST).(BBC/foxnews/bhc/sya)


 
Berita Terkait Ukraina
 
Ribuan Drone Digunakan Perang di Ukraina, Mengapa Fungsinya Begitu Penting?
 
Krisis Pangan, Rusia Buka Opsi Ekspor Gandum Ukraina
 
Rusia Ingin Umumkan Kemenangan di Ukraina pada 9 Mei, Kenapa Tanggal Itu Begitu Penting?
 
Mengapa Indonesia Abstain Saat Rusia Dikeluarkan dari Dewan HAM PBB?
 
Bagaimana Sikap Negara BRICS terhadap Rusia?
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]