Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Pemindahan Ibu Kota
Kota Samarinda Sebagai Penyangga IKN Diprediksi akan Tertinggal
2019-12-26 23:15:35

Nidiya Listiyono, SE, Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur.(Foto: BH /gaj)
SAMARINDA, Berira HUKUM - Rencana Ibu Kota Negara (IKN) Republik Indonesia yang diumumkan oleh Presiden Joko Widodo di wilayah Kabupaten Panajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara (Kukar) Kalimantan Timur (Kaltim) menurut Dr. Ir. Barnalus Saragih, M.Sc sebagai ahli lingkungan pada Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman bahwa pada tahun 2045, Samarinda sebagai Kota Penyangga IKN akan kalah saing dengan 3 kota lainnya, yakni Balikpapan, Bontang dan Penajam, serta akan ada pengecilan wilayah dikarenakan banjir.

Menanggapi hal itu, anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur Nidya Listiyono, SE pun angkat bicara, Nindya mengatakan secara geografis wilsyah kita sudah cukup kecil karena diapit oleh Sungai Mahakam dan beberapa anak sungai, terang Nindya, Kamis (26/12).

"Kalau bicara secara geografis, hari ini wilayah kita sudah cukup kecil. Karena letak kita yang dipepeti Sungai Mahakam dan beberapa anak sungai, kemungkinan adanya pengecilan bisa saja terjadi, sama halnya seperti Jakarta," ujar Nindya.

Terkait adanya pernyataan Samarinda akan ketertinggalan dengan Balikpapan dan Bontang sebagai penyangga IKN, sebagai Wakil Rakyat Nindya tidak sependapat atas pernyataan tersebut.

"Banyak perusahaan asing masuk di suatu wilayah, tidak menjamin suatu daerah akan maju. Mungkin secara wilayah bisa saja tertinggal, namun untuk Sumber Daya Manusia (SDM) tidak. Untuk speed-up pembangunan, jika dibandingkan dengan PPU, mungkin saja. Karena di sanalah wilayah IKN, yang harus diutamakan pembangunannya," jelas Nindya.

Menurutnya, ketertinggalan secara masif tidak akan dialami Samarinda, sebagai daerah penyangga IKN dan dari history Samarinda yang juga sebagai Ibu Kota Provinsi maka harusnya jumlah uang beredar (JUB) itu lebih besar di Samarinda maka pergerakan ekonomi juga lebih cepat, tegas Nindya.

"Mudah-mudahan Walikota yang akan datang, siapapun itu, bisa memperhatikan Kota Samarinda menjadi kota megapolitan. Saya juga akan mendukung apapun demi kebaikan bersama, termasuk di Samarinda," pungkas Nindya.(bh/gaj)


 
Berita Terkait Pemindahan Ibu Kota
 
Batal jadi ibu kota, CBA desak Kejagung usut proyek IKN yang habiskan anggaran Rp75,8 triliun
 
Kepala Otorita IKN Mendadak Mundur Jelang Upacara 17 Agustus
 
Legislator Minta Kejelasan Transparansi Skema Pembebasan Lahan IKN
 
Legislator Ingatkan Pemerintah Tak Paksakan Percepatan Pembangunan IKN
 
Aktivis JAKI Puji Langkah Kapolri Konsolidasikan Dukungan untuk Kawal dan Sukseskan IKN
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]