Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Earth Hour
Kota Depok Dan Jakarta Merayakan Earth Hour
Saturday 31 Mar 2012 19:18:39

Pelaksanaan Earht Hour di luar negeri (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Pada perayaan Earth Hour yang ke empat kalinya di Indonesia, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengimbau warga Jakarta mematikan lampu dan peralatan listrik selama satu jam, mulai pukul 20.30-21.30 WIB.

"Kampanye Earth Hour merupakan upaya mengubah perilaku masyarakat lebih menghemat energi. Kami juga sudah mengeluarkan surat imbauan kepada pengelola gedung-gedung sepanjang Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Gatot Subroto, dan Jalan HR Rasuna Said, untuk berpartisipasi dalam gerakan ini," ujarnya seperti yang dikutip dalam press rilis, Sabtu (31/3).

Nantinya Pemprov DKI akan memadamkan lampu di lima ikon ibu kota, seperti adalah Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Monas, Bundaran HI, air mancur Arjuna Wiwaha, patung pemuda, lampu sepanjang Jalan Jenderal Sudirman-Jalan MH Thamrin-Jalan Gatot Subroto-Rasuna Said, serta lampu papan reklame milik Pemprov DKI.

Selain Jakarta, perayaan Earth Hour yang bertema "Ini Aksiku! Mana Aksimu?". Akan melibatkan 26 kota dan sejumlah komunitas.

Seperti 27 komunitas di Kota Depok, yang terdiri dari komunitas sepeda, otomotif, musik dan pertunjukan, digital, kelompok diskusi, sosial, wartawan, pengusaha akan merayakan kampanye perubahan iklim ini di mall Margo City.. "Kami bekerja sama dengan pengelola Margo City untuk mematikan listrik di mal mulai pukul 20.30 WIB. Kami memilih tempat ini karena terletak di pusat kegiatan Depok. Saya berharap kegiatan ini berdampak luas," tutur Ahmad Khasighon, Koordinator Advokasi Earth Hour di Kota Depok.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Depok, Herry Pansila mengharapkan gerakan ini dapat menjadi kampanye yang lebih besar. Bukan tidak mungkin gerakan ini akan diteruskan dengan gerakan satu hari tanpa mobil pribadi di Depok. (dbs/rob)



 
Berita Terkait Earth Hour
 
Discovery Hotel & Convention Ancol Berpartisipasi di Earth Hour 2015
 
Setiap Individu Wajib Merayakan Earth Hour
 
Aceh Arak Manusia Plastik
 
Kota Depok Dan Jakarta Merayakan Earth Hour
 
Lima Kota Besar Dukung Aksi Earth Hour 2012
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]