Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Korea Utara
Korut dan Korsel Berunding Kembali
Monday 10 Jun 2013 09:12:27

Lokasi pertemuan di Panmunjom adalah perbatasan antara dua negara.(Foto: Ist)
KOREA UTARA, Berita HUKUM - Sejumlah pejabat dari Korea Utara dan Selatan bertemu untuk pertama kalinya dalam agenda pertemuan resmi utusan dua negara sejak dua tahun terakhir.

Pertemuan berlangsung di Panmunjom, sebuah komplek militer di wilayah zona demilitarisasi antara dua negara.

Pertemuan menjadi ujung sementara dari ketegangan dua negara yang sudah berlangsung berbulan-bulan yang diwarnai retorika peperangan dari dua pihak.

Puncaknya April lalu seluruh kegiatan ekonomi di zona industri bersama Kaesong dihentikan.

Padahal zona ini dianggap sebagai simbol perdamaian Korea Selatan dan Utara sudah berjalan sukses dalam delapan tahun.

Setelah ketegangan mereda sepanjang Juni, kubu Selatan menawarkan lokasi pertemuan dilangsungkan di Seoul antar pejabat tinggi dua pemerintahan, namun Pyongyang mengatakan lebih suka digelar pertemuan pejabat lebih rendah dahulu.

Wartawan BBC di Seoul, Kevin Kim mengatakan delegasi Seoul berharap pertemuan membahas persiapan untuk perundingan tingkat menteri yang rencananya dilangsungkan pekan depan.

Setelah sesi rapat pagi, seorang juru bicara Kementrian Unifikasi Korea Selatan mengatakan dua kubu membicarakan hal teknis menjelang pertemuan tingkat menteri itu.

"Suasana pertemuan hari ini... berlangsung lancar tanpa perdebatan sedikit pun," kata Kim Hyung-suk kepada wartawan di Seoul.

Hubungan kedua negara melorot ke titik rendah setelah Korea Utara nekat melakukan tes senjata nuklir pada 12 Februari lalu.

Selanjutnya buruh asal Pyongyang yang bekerja di Kaesong ditarik bulan April, sebagai reaksi atas terbitnya sanksi PBB yang makin keras. Sikap itu juga diduga merupakan reaksi atas latihan militer gabungan Korsel dan AS.(bbc/bhc/opn)


 
Berita Terkait Korea Utara
 
Korea Utara Biayai Program Rudal Nuklir Triliunan Rupiah dari Pencurian Kripto
 
Tembakan Rudal Korea Utara ke Arah Jepang, 'Apa maunya Kim Jong-un?'
 
Kim Jong-un Muncul di Depan Umum di Tengah Spekulasi tentang Kesehatannya, Ungkap Media Korut
 
Korea Utara: Pyongyang 'Luncurkan Rudal dari Kapal Selam', Melesat Sejauh 450 Km
 
Korea Utara Tolak Perundingan Damai dengan Korea Selatan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]