Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Korea Utara
Korut Tembakkan 2 Rudal Balistik Jarak Pendek
2016-03-11 07:26:18

Pekan lalu, Korut meluncurkan enam roket ke laut. Pekan lalu, Korut meluncurkan enam roket ke laut.(Foto: Istimewa)
KOREA SELATAN, Berita HUKUM - Korea Utara telah menembakkan dua rudal balistik jarak pendek ke arah laut, kata militer Korea Selatan.

Kedua rudal dilesatkan pada Kamis (10/3) pagi dari Provinsi Hwanghae, bagian timur Korut, dan meluncur sejauh 500 kilometer hingga jatuh ke laut.

Sesaat setelah peluncuran, Pyongyang mengumumkan 'pembatalan' semua proyek kerja sama antar-Korea dan bakal melikuidasi semua aset Korea Selatan di Korut. Hal itu merujuk pada aset-aset Korsel di kawasan industri Kaesong yang telah ditinggalkan Korsel setelah Korut melakukan uji rudal pada awal Februari.

Aksi Korut yang lagi-lagi melesatkan rudal langsung mendapat tanggapan dari Jepang. Tokyo dilaporkan telah melayangkan surat protes kepada Korut melalui kedutaannya di Beijing, sebut kantor berita Kyodo.

Peluncuran rudal Korut dilakukan sehari setelah Kim Jong-un mengklaim bahwa negaranya mampu membuat hulu ledak nuklir mini yang bisa dipasang ke rudal.
Tindakan tersebut dinilai sebagai tanggapan Korut atas serangkaian sanksi baru oleh Dewan Keamanan PBB.

Ketegangan di Semenanjung Korea meningkat pekan ini seiring dengan digelarnya latihan tahunan militer gabungan Amerika Serikat dan Korea Selatan.

Tahun ini, latihan tersebut digelar secara besar-besaran, dengan melibatkan 17.000 personel militer AS, 300 ribu serdadu Korsel, serta berbagai kendaraan tempur.(BBC/bh/sya)


 
Berita Terkait Korea Utara
 
Korea Utara Biayai Program Rudal Nuklir Triliunan Rupiah dari Pencurian Kripto
 
Tembakan Rudal Korea Utara ke Arah Jepang, 'Apa maunya Kim Jong-un?'
 
Kim Jong-un Muncul di Depan Umum di Tengah Spekulasi tentang Kesehatannya, Ungkap Media Korut
 
Korea Utara: Pyongyang 'Luncurkan Rudal dari Kapal Selam', Melesat Sejauh 450 Km
 
Korea Utara Tolak Perundingan Damai dengan Korea Selatan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]