Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Korea Utara
Korut Memanas, KBRI Pyongyang Siap-Siap Evakuasi Staf & WNI
Sunday 07 Apr 2013 01:14:39

Ilustrasi, Pyongyang, Rakyat Korea Utara: Penduduk sipil dan tentara 29 Maret 2013.(Foto: twitter)
KOREA UTARA, Berita HUKUM - Peringatan yang dikeluarkan Korea Utara (Korut) soal tidak adanya jaminan keselamatan bagi kedutaan asing di wilayahnya, juga diterima oleh Indonesia. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Pyongyang telah mempersiapkan langkah darurat, termasuk evakuasi, dalam menghadapi situasi buruk di Negeri Komunis tersebut.

"Kemlu Korea Utara pada tanggal 5 April 2013 telah memberikan briefing kepada perwakilan-perwakilan asing di Pyongyang, termasuk KBRI Pyongyang, untuk mempertimbangkan rencana evakuasi personil-personil perwakilan asing dari Pyongyang, Korea Utara," demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri RI dalam rilisnya, Sabtu (6/4).

Menanggapi briefing tersebut, KBRI Pyongyang mengaku telah bersiap menghadapi kondisi terburuk, jika nantinya perang benar-benar terjadi antar dua negara di semenanjung Korea, yakni Korut dan Korea Selatan (Korsel).

"Selama ini KBRI Pyongyang telah menyiapkan rencana langkah-langkah darurat (contingency plan) untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan yang dapat terjadi. Tentunya pelaksanaan dan penerapan rencana darurat tersebut disesuaikan dengan perkembangan yang terjadi di Korea Utara," imbuh pernyataan tersebut sebagaimana disampaikan.

Menurut KBRI Pyongyang, saat ini terdapat 30 orang WNI di wilayah Korut. Situasi di Korut semakin memanas dengan tindakan Korut memindahkan dan mempersiapkan rudal-rudal miliknya di wilayah pantai dan menyatakan siap melakukan peluncuran kapan saja ke wilayah Korsel maupun Amerika Serikat.

Sebagai antisipasi, Menlu RI pun terus berkomunikasi dengan KBRI Pyongyang untuk memantau situasi di Korut.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Korea Utara juga mengatakan telah memberi persetujuan kepada angkatan bersenjata untuk melakukan serangan ke Amerika Serikat, termasuk kemungkinan menggunakan senjata nuklir, Kamis (4/4).

Pernyataan ini dikeluarkan ketika Amerika memperkuat sistem pertahanan rudal di sekitar pangkalan AS di Guam, Lautan Pasifik, dengan alasan ancaman Korea Utara masuk kategori sangat serius.

Para pejabat militer senior Korea Utara mengatakan serangan Amerika akan dibalas dengan serangan dengan skala yang lebih kecil, namun dengan menggunakan senjata nuklir.

"Kami sudah memberi tahu Gedung Putih dan Kementerian Pertahanan bahwa sikap keras dan ancaman nuklir Amerika akan kami balas dengan serangan, termasuk dengan menggunakan senjata nuklir," kata juru bicara angkatan bersenjata Korea Utara.

Kemampuan Korea Utara

Pemerintah di Pyongyang menyatakan marah setelah Amerika menerbangkan beberapa pesawat pengebom dari Guam dan dari Amerika di atas Semenanjung Korea.

Para pengamat mengatakan Korea Utara mungkin tidak memiliki kemampuan untuk melakukan serangan langsung ke wilayah Amerika namun bisa menyasar target-target Amerika di kawasan.

James Hardy, redaktur Asia Pasifik jurnal pertahanan IHS Jane's Defence Weekly, mengatakan Korea Utara memiliki rudal, jarak pendek dan menengah yang bisa memperumit situasi di Semenanjung Korea dan mungkin rudal ini juga bisa mencapai Jepang.

"Tapi sejauh ini kami tidak punya bukti bahwa rudal jarak jauh Korea Utara bisa mencapai Amerika daratan, Guam, atau Hawaii," kata Hardy.(dbs/bhc/rby)


 
Berita Terkait Korea Utara
 
Korea Utara Biayai Program Rudal Nuklir Triliunan Rupiah dari Pencurian Kripto
 
Tembakan Rudal Korea Utara ke Arah Jepang, 'Apa maunya Kim Jong-un?'
 
Kim Jong-un Muncul di Depan Umum di Tengah Spekulasi tentang Kesehatannya, Ungkap Media Korut
 
Korea Utara: Pyongyang 'Luncurkan Rudal dari Kapal Selam', Melesat Sejauh 450 Km
 
Korea Utara Tolak Perundingan Damai dengan Korea Selatan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]