Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Korea Utara
Korut Klaim Sanggup Ciptakan Hulu Ledak Nuklir untuk Rudal
Friday 22 May 2015 04:17:22

Korea Utara memamerkan teknologi dan perangkat militernya dalam parade tahunan. Pada 8 Mei lalu, Korut mengklaim telah sukses menguji peluncuran rudal dari kapal selam.(Foto: Istimewa)
KOREA UTARA, Berita HUKUM - Korea Utara mengklaim dapat membuat hulu ledak nuklir yang cukup kecil untuk dipasang ke rudal. Seorang pejabat pertahanan Korut mengatakan program nuklir negaranya sudah lama mengembangkan hulu ledak nuklir dalam wujud miniatur. Sebelumnya, pada 2013 lalu, Korut mengaku sanggup membuat sebuah perangkat mini untuk uji coba nuklir.

Klaim Korut tersebut mengemuka beberapa jam setelah Pyongyang membatalkan rencana kunjungan Sekjen PBB Ban Ki-moon.

Padahal, menurut rencana, Ban dijadwalkan bertandang ke kompleks industri Kaesong yang dikelola bersama oleh Korut dan Korsel. Jika dia jadi ke sana, itu adalah kunjungan pertama seorang Sekjen PBB ke wilayah Korut dalam 20 tahun terakhir.

Pembatalan itu disambut Ban Ki-moon dengan kekecewaan. Dalam sebuah forum di Seoul, Korsel, Ban mengatakan langkah Korut sangat disesalkan.

Skeptis

Pengumuman Korut di bidang teknologi nuklir, ditanggapi skeptis oleh Dr John Swenson-Wright, kepala departemen Asia pada lembaga kajian strategis Chatham House.

Meski bukti-bukti kecanggihan teknologi Korut kian mengemuka, dia menyarankan agar tetap berhati-hati dalam menerjemahkan pernyataan pejabat Korut.

Pasalnya, amat mungkin pernyataan-pernyataan pemerintah Korut hanyalah pencitraan kekuasaan Kim Jong-un.
“Penilaian kami terhadap kemampuan nuklir Korut belum berubah. Menurut kami mereka belum memiliki kemampuan untuk meminiatur senjata,” ujar juru bicara Dewan Keamanan Nasional Amerika serikat, Patrick Ventrell kepada kantor berita AFP.

Klaim Korut bahwa mereka kini mampu memasang hulu ledak nuklir pada rudal muncul setelah pada 8 Mei lalu mereka mengaku telah sukses menguji peluncuran rudal dari kapal selam yang berada di bawah laut.

Beragam foto menunjukkan Kim Jong-un sedang menyaksikan detik-detik ketika rudal muncul dari bawah laut. Bila foto-foto itu benar, kekuatan Korut kini sulit dideteksi.

Masalahnya, sejumlah pakar hingga kini masih beradu pendapat mengenai tingkat keaslian foto-foto tersebut.(BBC/bh/sya)


 
Berita Terkait Korea Utara
 
Korea Utara Biayai Program Rudal Nuklir Triliunan Rupiah dari Pencurian Kripto
 
Tembakan Rudal Korea Utara ke Arah Jepang, 'Apa maunya Kim Jong-un?'
 
Kim Jong-un Muncul di Depan Umum di Tengah Spekulasi tentang Kesehatannya, Ungkap Media Korut
 
Korea Utara: Pyongyang 'Luncurkan Rudal dari Kapal Selam', Melesat Sejauh 450 Km
 
Korea Utara Tolak Perundingan Damai dengan Korea Selatan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]