Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
ICW
Korupsi di Tubuh PKS, ICW: Tahun 2013 Ini Tahun Kritis
Saturday 02 Feb 2013 19:50:25

Tampak Luthfi Hasan Ishaaq di dalam mobil saat dibawa ke gedung KPK dari kantor DPP PKS, Rabu (30/1) malam.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM – Tahun 2012 lalu Indonesia Corruption Watch (ICW) telah mengumumkan daftar nama-nama kader partai maupun politisi yang terlibat kasus korupsi. Dari semua nama, yang dicantum ICW, sama sekali tidak ada kader dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Namun saat dihubungi Abdullah Dahlan menjelaskan memang tidak ada kader PKS di DPR RI yang terlibat kasus korupsi, namun terdapat 1 orang kader PKS yakni Bupati Halmahera Selatan Muhammad Kasuba terlibat korupsi.

“Politisi PKS yang dari DPR tidak ada, cuma kader (PKS) yang menjadi kepala daerah ada, yakni Bupati Halmahera artinya tidak bersih juga, tidak seratus persen bersih,” kata Abdullah Dahlan, Koordinator Bidang Politik ICW kepada Pewarta BeritaHUKUM.com.

Sebelumnya kasus tindak pidana korupsi Bupati Halmahera Selatan tersebut statusnya adalah Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), tapi setelah keluarnya surat putusan bernomor: 01/Pid.Pra.Tipikor/2012/TTE, Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Kejati Malut) diperintahkan untuk membatalkan SP3 sekaligus menetapkan Muhammad Kasuba sebagai tersangka.

Kasus korupsi pengadaan kapal cepat expres 0-1 yang menjerat Bupati Halmahera Selatan, merugikan negara senilai Rp 14,6 miliar. Selain persoalan kapal, Muhammad Kasuba juga diduga terlibat korupsi sejumlah proyek fiktif, yakni dana reboisasi senilai Rp 61 miliar, dana Komdev Rp 2,5 miliar dan dana bencana alam senilai Rp 7 miliar.

Terkait persoalan kader PKS yakni LHI yang diduga terlibat suap dari PT Indoguna Utama terkait izin impor daging sapi, Abdullah menegaskan bahwa dengan adanya malapetaka ini, ICW mengkonfirmasi apa yang dikhawatirkan.

“Dengan kasus yang terungkap ini (suap), mengkonfirmasi apa yang kita khawatirkan sejak awal. Sebenarnya tahun 2013 ini tahun kritis, berpotensi untuk kasus korupsi (bidang) politik juga besar, dengan kejadian ini, mengkonfirmasi apa yang kita khawatirkan, dan disisi lain kasus suap ini menggambarkan bahwa struktur Partai juga bekerja dalam proses penyimpangan kebijakan dalam Kementerian, diindikasikan suap ini ada kaitan dengan kebijakan impor daging,” pungkas Abdullah.(bhc/mdb)


 
Berita Terkait ICW
 
• Diduga Langgar Kode Etik, ICW Minta Pimpinan KPK Periksa Pahala Nainggolan
 
• Mediasi Sengketa Informasi Penanganan Perkara Korupsi antara ICW dengan Kejaksaan RI
 
• ICW Somasi Menkumham dan Protes Jokowi pada Proses Pemilihan Calon Kapolri
 
• ICW Antisipasi Serangan Money Politics Paska Pileg, Bayar
 
• KJP Bermasalah, Jokowi Belum Berprestasi di Jakarta
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]