Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Lingkungan Hidup
Korupsi di Tubuh Kementerian Lingkungan Hidup, Kejagung Panggil 5 Orang Saksi
Tuesday 18 Dec 2012 18:42:13

Kapuspenkum Setia Untung dan Kasubbid Publikasi Suhendri (Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kejaksaan Agung RI memanggil 5 orang pegawai Kementerian Lingkungan Hidup RI (KLH) terkait korupsi perjalanan dinas fiktif tahun anggaran 2009. Dan 1 orang bernama Agus Kepala Bagian Kepegawaian Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.

"Sejak pukul 10:00 WIB, kelima pegawai di Kementerian Lingkungan Hidup menjalani pemeriksaan, termasuk Agus diperiksa sebagai saksi atas tersangka Sarah Lallo SE MSi, dengan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-111/F.2/Fd.1/09/2012, tindak pidana pencucian uang," kata Kapuspenkum Setia Untung, Selasa (18/12).

Kejaksaan turut melakukan tindakan penyitaan terhadap beberapa dokumen yang terkait dengan arsip-arsip kepegawaian tersangka Sarah Lallo dari saksi, dalam bentuk foto copy yang telah dilegalisir.

Sementara itu kelima orang yang diperiksa sebagai saksi tindak pidana korupsi di KLH tersebut, masing-masing Suarsih Binti Enos Staf Bagian Keuangan pada Biro Umum KLH RI, Mayda Awvia Zaich Staf Bagian Akuntansi KLH RI, Endah Listyowati Staf Biro Umum, Munadjib Staf Biro Umum, Sugeng Yos Budiarso Kepala Bagian Keuangan KLH RI.

"Akibat dari tindak pidana korupsi ini, dugaan kerugian negara mencapai Rp 1,2 milyar," terang Kapuspenkum Setia Untung di ruang pers Kejagung.

Kejaksaan Agung telah menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus korupsi di KLH RI, yakni Sulaiman, Puji Hastuti dan Hamad Syukur.(bhc/mdb)


 
Berita Terkait Lingkungan Hidup
 
KLHK Perlu Segera Optimalkan Penegakan Kasus Hukum Pidana Lingkungan Hidup
 
Wakil Ketua MPR: Berikan Perhatian Serius pada Lingkungan Hidup
 
Earthling Indonesia, Cara Kaum Muda Berbuat Baik untuk Bumi
 
Busyro Muqoddas: Lingkungan Hidup Kita Telah Diperkosa
 
Momentum Hari Lingkungan Hidup, Legislator Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Alam
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]