Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
DPR RI
Korupsi Politik Harus Dicegah Sejak Perekrutan Caleg
Thursday 14 Feb 2013 18:03:12

Anggota Komisi VI DPR RI, Sohibul Iman (Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Berpolitik dengan membangun partai tetap terhormat sepanjang beretika dan berkomitmen baik. Partai politik justru harus menjadi kawah candradimuka untuk melahirkan pemimpin bangsa. Namun, efek dari rentannya bahaya korupsi politik harus dicegah sejak awal perekrutan caleg.

Demikian ditegaskan anggota DPR RI Sohibul Iman dalam Dialog Parlemen di Press Room DPR, Kamis (14/2). Acara yang bertemakan “Bersih-bersih partai ini” menyorot maraknya korupsi politik yang dilakukan para kader partai. Ini juga merupakan dilema dari sistem pemilu kita yang sangat rentan disusupi politik uang.

Sohibul Iman yang akan menggantikan Wakil Ketua DPR Anis Matta ini menyatakan setuju harus ada perbaikan UU politik, misalnya dengan membatasi biaya kampanye.

Pada pembahasan UU Pemilu, FPKS dan FPDI Perjuangan, bertahan pada usulan sistem proporsional tertutup untuk menghindari pemilu berbiaya tinggi. Dengan proporsional tertutup, kertas suara juga semakin ringkas dan hemat.

Bila rekrutmennya baik, sistem proporsional tertutup juga akan baik. Namun, akhirnya DPR memutuskan proporsional terbuka. Walaupun, lanjut Sohibul Iman, FPKS sendiri agak gamang mengusulkan proporsional tertutup.

Namun, apapun sistemnya, partai harus mengawasi dengan ketat rekrutmen calegnya masing-masing. Jangan ada lagi politik uang. Dan partai memang tempat melahirkan pemimpin bangsa.

Hal yang penting untuk dilakukan pula adalah pendidikan politik kepada masyarakat kita. Sejak ORBA, masyarakat kita cenderung menunggu pemberian materi daripada menanyakan program kerja caleg. Jadi peluang money politic tidak saja datang dari calegnya itu sendiri, tapi juga masyarakat konstituennya.

Sohibul Iman mengatakan, kampanye dengan sistem proporsional terbuka kerap mengotori kota, karena para caleg bersaing dan berlomba-lomba untuk dikenal konstituennya dengan menempelkan poster dan spanduk.

Ia sendiri mengaku tak mau menggunakan cara seperti itu. Untuk berkampanye, kata Sohibul, ia lebih suka berkampanye lewat penempelan banner di angkutan-angkutan umum. Inilah sekadar model dan plus minus dari sistem pemilu kita.(mh/dpr/bhc/rby)


 
Berita Terkait DPR RI
 
Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
 
Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
 
Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
 
Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
Henry Indraguna Dipercaya Jadi Anggota Dewan Pakar Golkar dan Tenaga Ahli DPR RI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]