Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Suap PON Riau
Korupsi PON Riau, KPK Belum Berencana Memeriksa Menpora
Saturday 14 Apr 2012 19:31:09

Menpora Andi Mallarangeng (Foto: kemenpora.go.id)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Kepala Biro (Karo) Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi menyatakan, hingga saat ini pihaknya belum berencana memeriksa Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora) Andi Mallarangeng, terkait kasus dugaan suap ke anggota DPRD Riau, dalam pembahasan revisi perda pembangunan tempat menembak untuk PON XVIII di Riau.

Pasalnya keterangan Menpora, belum diperlukan. "Sampai hari ini belum ada rencana meminta keterangan Menpora, tetapi tidak menutup kemungkinan penyidik memanggilnya untuk mengembangkan penyidikan. " ujar Johan Budi ketika dhubungi wartawan melalui pesan singkatnya, Sabtu (14/4).

Johan menambahkan, saat ini penyidik baru berencana meminta keterangan Gubernur Riau Rusli Zainal terkait kasus ini. Tetapi saat ditanya kapan Rusli akan diperiksa, Johan menjawab saat ini, dirinya belum ada informasi mengenai waktu pemeriksaan tersebut.

Seperti diketahui, saat ini KPK tengah intensif melakukan penyidikan terkait kasus dugaan suap ke anggota DPRD Riau yang diduga terkait pembahasan Perda PON khususnya soal anggaran pembangunan tempat menembak.

Hingga sekarang, KPK baru menetapkan empat tersangka. Dua diantaranya adalah anggota DPRD Riau, satu pejabat Dinas Pemuda dan Olah Raga Pemprov Riau dan satu staf PT Pembangunan Perumahan, yang merupakan rekanan pemprov dalam proyek pembangunan itu.

Mereka ditetapkan tersangka setelah tertangkap tangan melakukan transaksi penyerahan uang dugaan suap sebesar Rp. 900 juta yang turut disita KPK dalam penangkapan tangan tersebut.(inc/biz)


 
Berita Terkait Kasus Suap PON Riau
 
Mantan Gubernur Riau Divonis 14 Tahun Penjara
 
Kahar Muzakir Bantah Ada Pertemuan Dirinya dan Setya Novanto serta Rusli Zainal
 
Anggota Komisi X DPR Kahar Muzakir, Masih di Periksa KPK
 
Setya Novanto: Pemeriksaan KPK Tak Ada yang Baru
 
Legislator Suap PON Riau Divonis 4 Tahun Bui
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]