Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Hambalang
Korupsi Hambalang, Staf Khusus Menpora Dijadwalkan Diperiksa KPK
Tuesday 04 Jun 2013 15:50:34

Gedung KPK.(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
JAKARTA, Berita HUKUM - Fahrudin, Mantan Staf Khusus Menteri Pemuda dan Olah Raga Andi Mallarangeng, dijadwalkan menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (4/6). Ia diperiksa sebagai saksi kasus korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Saat dikonfirmasi kepada Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, ia mengatakan Fahrudin diperiksa sebagai saksi.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," ujarnya.

Selain itu, dalam kasus yang sama, KPK juga memeriksa tiga orang saksi lainnya untuk kasus korupsi Hambalang ini. Diantaranya, pegawai negeri sipil pada BPK Naufal Anwal, Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso, dan seorang swasta Muhammad Aris. Berbeda dengan Fahrudin, Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso (yang sejak pagi tadi diperiksa KPK) akan digunakan untuk melengkapi berkas tiga tersangka yakni Andi Alfian Mallarangeng (AAM), Deddy Kusdinar (DK) dan Teuku Bagus Mohammad Noor (TBMN) dari PT Adhikarya.

Diketahui, Mahfud sudah tiba di gedung KPK sejak pukul 09:30 WIB pagi tadi, namun ia tidak memberikan komentar banyak saat ditanyai para wartawan di gedung KPK. Tetapi, ia berjanji siap menyampaikan materi pemeriksaannya usai keluar dari ruang penyidik KPK.

Pemeriksaan Machfud ini bukanlah yang pertama kalinya. Orang dekat istri Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila, ini pernah tiga kali diperiksa KPK, yakni pada Februari lalu, November tahun lalu, dan akhir April. Seusai diperiksa Februari lalu, Machfud membantah adanya pertemuan terkait anggaran Hambalang di Hotel Ritz Carlton Jakarta dengan Menteri Keuangan Agus Martowardojo, Anas Urbaningrum, dan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, seperti yang dituduhkan juru bicara keluarga Mallarangeng, Rizal Mallarangeng.

Adapun PT Dutasari Citralaras merupakan salah satu perusahaan subkontraktor dalam pengerjaan proyek Hambalang. Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap, MS (Mahfud Suroso) selaku Direktur Utama PT Dutasari Citralaras menerima uang muka sebesar Rp 63,3 miliar yang tidak seharusnya dia terima.(bhc/opn)


 
Berita Terkait Kasus Hambalang
 
Setelah Kopi Darat Bertiga, Mahfud MD Berjanji Melakukan Advokasi untuk Yulianis
 
Anas Urbaningrum: Saya Ingin Diadili Bukan Dihakimi, Apalagi Dijaksai
 
Dituntut 15 Tahun dan Denda 500 Juta, Anas Merasa Tidak Adil
 
KPK Tahan Tersangka Mahfud Suroso Terkait Kasus Hambalang
 
Bendum PDIP Olly Dondokambey Diperiksa KPK Lagi Soal Hambalang
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]