Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Hambalang
Korupsi Hambalang, KPK Panggil Petinggi PT MSG dan PT Adhi Karya
Tuesday 29 Jan 2013 11:24:57

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.(Foto: BeritaHUKUM.com/coy)
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Hari ini, Selasa (29/1) KPK menjadwalkan memeriksa Direktur Operasional PT Methaphora Solusi Global (MSG), Asep Wibowo. Ia akan diperiksa sebagai saksi Andi Alfian Mallarangeng dan Deddy Kusdinar.

Priharsa Nugraha, Kepala Informasi dan Pemberitaan KPK menjelaskan bahwa Asep akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Deddy Kusdinar (mantan Karo Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora) dan Andi Alfian Mallarangeng (mantan Menpora).

Pemeriksaan Asep ini untuk mendalami peranan kedua orang itu dalam proyek senilai Rp 2,5 triliun. “Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DK dan AAM,“ kata Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di kantornya, Jakarta, Selasa (29/1).

PT MSG diduga sebagai perusahaan subkontraktor dari PT Yodya Karya dalam proyek Hambalang ini. PT Yodya Karya merupakan perusahaan BUMN yang bergerak di bidang konsultasi teknis konstruksi bangunan. Dalam penyidikan Hambalang, KPK juga pernah menggeledah Kantor PT Metaphora di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Selain Asep atau PT MSG, lembaga superbody memanggil pegawai perusahaan milik negara yang merupakan perusahaan kontraktor, Anis Anjayani yang berposisi sebagai Kepala Divisi Keuangan PT Adhi Karya.

Mengenai pemanggilan terhadap sejumlah pengusaha swasta, KPK juga pernah memanggil konsultan PT Yodya Karya Irdham Alamsyah, Direktur Utama PT Yodya Karya M Basir, dan karyawan PT Adhi Karya Kushadi. Lembaga pimpinan Abraham Samad ini juga pernah memeriksa Aditya Gautama (Arsitek PT Ciriajasa Cipta Mandiri) dan Malemteta Ginting (Menejer Konstruksi PT Ciriajasa Cipta Mandiri).

Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan dua orang tersangka, yakni Deddy Kusdinar dan Andi Alfian Mallarangeng. Keduanya pun sampai saat ini belum ditahan.(bhc/din)


 
Berita Terkait Kasus Hambalang
 
Setelah Kopi Darat Bertiga, Mahfud MD Berjanji Melakukan Advokasi untuk Yulianis
 
Anas Urbaningrum: Saya Ingin Diadili Bukan Dihakimi, Apalagi Dijaksai
 
Dituntut 15 Tahun dan Denda 500 Juta, Anas Merasa Tidak Adil
 
KPK Tahan Tersangka Mahfud Suroso Terkait Kasus Hambalang
 
Bendum PDIP Olly Dondokambey Diperiksa KPK Lagi Soal Hambalang
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]