Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Kasus Dana APBD
Korupsi Dana APBD, Kejari Tahan Pejabat Pemkab Kediri
Thursday 04 Aug 2011 16:20:04

Ilustrasi
KEDIRI-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kediri mengambil langkah tegas terhadap Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat, Pemkab Kediri, Laudi dan bendaharanya, Nurahayu yang diduga terlibat kasus dugaan korupsi dana APBD 2011 senilai Rp 600 juta. Mereka langsung digiring ke ke Lapas kelas II A Kediri, Kamis (4/8).

Kajari Kabupaten Kediri Nasril mengatakan, penetapan tersangka sekaligus penahanan dilakukan karena keduanya sudah cukup bukti terindikasi menggelapkan dana APBD tersebut. "Sedikitnya tujuh orang telah kami periksa untuk mendalami kasus ini," ujar Nasril.

Sedangkan, pos anggaran yang diselewengkan di antaranya bantuan untuk organisasi masyarakat pada 2010 di daerah ini. Dari hasil penyelidikan, diketahui dana bantuan ormas yang seharusnya diberikan kepada lembaga bersangkutan diserahkan Nurahayu selaku bendahara kepada Laudi. "Dan indikasi yang didapatkan dana ini digunakan untuk kepentingan pribadi," ujar Nasril.

Namun, pihak kejaksaan hingga kini mencari kemungkinan ada pihak lain yang terlibat, mulai kepala Bakesbangpolismas selaku penanggung jawab hingga para kepala bidang lainnya. Kasus ini mencuat setelah sejumlah LSM dan ormas mempertanyakan tidak keluarnya bantuan yang biasa diterima ormas pada tahun-tahun sebelumnya. (mic/biz)


 
Berita Terkait Kasus Dana APBD
 
ETOS Institute Layangkan Surat Resmi Dugaan Penyalahgunaan Anggaran APBD Kabupaten Raja Ampat ke KPK
 
Bareskrim Menangkap Mantan Gubernur Malut Thaib Armayin
 
Akhirnya, Ucok Harahap Mantan Camat Kramat Jati Mendekam di Balik Jeruji Cipinang
 
Theddy Tengko Digelandang ke Sukamiskin, Asetnya Akan Disita
 
Terima Suap, Hakim Tipikor Kartini Marpaung Divonis 8 Tahun Penjara
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]