Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
DPR RI
Korpri Setjen DPR Beri Bantuan Korban Banjir
Friday 25 Jan 2013 18:30:15

Penyerahan bantuan korban banjir di lantai III Gedung Setjen DPR, Jum'at (25/1).(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Korpri Unit Sekretariat Jenderal DPR-RI Jumat (25/1) siang menyerahkan bantuan korban banjir kepada 32 keluarga pegawai Setjen DPR dan 13 keluarga non PNS terdiri outsourching dan karyawan Pujasera. Ke 45 keluarga ini tinggal di berbagai wilayah Jabadetabek yang mengalami musibah banjir awal tahun 2013 ini.

Penyerahan bantuan berlangsung di lantai III Gedung Setjen DPR, hadir antara lain Nining Indra Saleh-mantan Sekjen DPR, Deputi Bidang Administrasi Setjen DPR Slamet Sutarsono, Deputi Bidang Perundang-undangan Johnson Rajagukguk, Ketua Korpri Setyanta Nugoro, para Kepala Biro dan pejabat lain.

Bantuan berupa sembako dan uang diberikan secara simbolis oleh Nining Indra Saleh mantan Sekjen DPR yang aktif membantu Pimpinan DPR menggerakkan Posko Banjir DPR. Dalam kesempatan ini Nining mengatakan, kegiatan ini bukan yang pertama kali sebab dalam bantuan bencana Setjen DPR senantiasa proaktif. Bahkan bantuan ke Gaza Palestina, para karyawan Setjen DPR ikut aktif memberi bantuan.

"Ini merupakan kegiatan yang positif, meski saya sudah memasuki masa pensiun, supaya diteruskan oleh siapapun nanti yang menjadi Pimpinan Setjen DPR," ujar Nining. Ia menambahkan, dibukanya Posko Banjir DPR berawal diskusi bersama Ketua DPR mengingat banyaknya korban di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Deputi Bidang Administrasi Slamet Sutarsono dalam sambutannya mengharapkan agar bantuan meski nilai tidak seberapa, namun hendaknya bisa bermanfaat dan membantu meringankan beban menghadapi musibah banjir sekarang ini.

Ketua Korpri Setyanta Nugraha yang juga Ketua Posko Banjir DPR menjelaskan, dana yang telah disalurkan hingga kini Rp 226,871 juta dalam bentuk sembako dan nasi bungkus untuk tanggap darurat. Meski Posko dinyatakan ditutup, tetapi masih diminta untuk antisipasi berkenaan dengan ramalan bahwa tanggal 27 Januari akan terjadi banjir besar sehingga beberapa sembako sumbangan masih di berada Posko.(mp/dpr/bhc/opn)


 
Berita Terkait DPR RI
 
Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
 
Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
 
Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
 
Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
Henry Indraguna Dipercaya Jadi Anggota Dewan Pakar Golkar dan Tenaga Ahli DPR RI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]