Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
DPR RI
Korpri Setjen DPR Beri Bantuan Korban Banjir
Friday 25 Jan 2013 18:30:15

Penyerahan bantuan korban banjir di lantai III Gedung Setjen DPR, Jum'at (25/1).(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Korpri Unit Sekretariat Jenderal DPR-RI Jumat (25/1) siang menyerahkan bantuan korban banjir kepada 32 keluarga pegawai Setjen DPR dan 13 keluarga non PNS terdiri outsourching dan karyawan Pujasera. Ke 45 keluarga ini tinggal di berbagai wilayah Jabadetabek yang mengalami musibah banjir awal tahun 2013 ini.

Penyerahan bantuan berlangsung di lantai III Gedung Setjen DPR, hadir antara lain Nining Indra Saleh-mantan Sekjen DPR, Deputi Bidang Administrasi Setjen DPR Slamet Sutarsono, Deputi Bidang Perundang-undangan Johnson Rajagukguk, Ketua Korpri Setyanta Nugoro, para Kepala Biro dan pejabat lain.

Bantuan berupa sembako dan uang diberikan secara simbolis oleh Nining Indra Saleh mantan Sekjen DPR yang aktif membantu Pimpinan DPR menggerakkan Posko Banjir DPR. Dalam kesempatan ini Nining mengatakan, kegiatan ini bukan yang pertama kali sebab dalam bantuan bencana Setjen DPR senantiasa proaktif. Bahkan bantuan ke Gaza Palestina, para karyawan Setjen DPR ikut aktif memberi bantuan.

"Ini merupakan kegiatan yang positif, meski saya sudah memasuki masa pensiun, supaya diteruskan oleh siapapun nanti yang menjadi Pimpinan Setjen DPR," ujar Nining. Ia menambahkan, dibukanya Posko Banjir DPR berawal diskusi bersama Ketua DPR mengingat banyaknya korban di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Deputi Bidang Administrasi Slamet Sutarsono dalam sambutannya mengharapkan agar bantuan meski nilai tidak seberapa, namun hendaknya bisa bermanfaat dan membantu meringankan beban menghadapi musibah banjir sekarang ini.

Ketua Korpri Setyanta Nugraha yang juga Ketua Posko Banjir DPR menjelaskan, dana yang telah disalurkan hingga kini Rp 226,871 juta dalam bentuk sembako dan nasi bungkus untuk tanggap darurat. Meski Posko dinyatakan ditutup, tetapi masih diminta untuk antisipasi berkenaan dengan ramalan bahwa tanggal 27 Januari akan terjadi banjir besar sehingga beberapa sembako sumbangan masih di berada Posko.(mp/dpr/bhc/opn)


 
Berita Terkait DPR RI
 
DPR Dukung Semua Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat
 
Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
 
Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
 
Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
 
Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]