Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Korea Utara
Korea Utara akan Segera Mampu Meluncurkan Rudal ke Inggris
2018-04-06 06:56:33

Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un, adalah orang yang "kejam tapi rasional".(Foto: twitter)
KOREA UTARA, Berita HUKUM - Korea Utara hampir pasti akan memiliki kemampuan untuk menghantam pantai-pantai Inggris dengan rudal balistik antarbenua mereka dalam waktu enam hingga 18 bulan ke depan, kata para anggota parlemen.

Namun, laporan Komite Pertahanan parlemen itu menegaskan, belum ada bukti bahwa Korea Utara dapat mempersenjatai rudal-rudal itu dengan hulu ledak nuklir.

Anggota parlemen yang menyelidiki potensi ancaman Korea Utara itu menambahkan bahwa serangan seperti itu "sangat kecil kemungkinannya".

Mereka menyebut pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un, adalah orang yang "kejam tapi rasional".

Dia "kejam, seperti para diktator Komunis lain sebelum dia, tapi dia rasional" dan bisa "diyakinkan untuk tidak menggunakan senjata nuklir, dengan kebijakan penangkalan dan penggentaran", kata laporan itu.

Korea Utara telah enam kali melakukan uji coba nuklir, dan memiliki rudal balistik yang oleh para ahli diyakini dapat mencapai seluruh wilayah AS. Pyongyang mengaku telah mencapai misinya menjadi sebuah negara nuklir.

Namun, bulan lalu, setelah berbulan-bulan ketegangan dan saling ancam, Kim dikatakan telah "berkomitmen untuk melakukan denuklirisasi" dan bahwa dia dan Presiden AS Donald Trump setuju untuk melakukan pembicaraan dalam sebuah langkah yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Betapa pun, laporan parlemen Inggris itu mengatakan bahwa Korea Utara kecil kemungkinan menanggalkan program pengembangan persenjataan mereka dan segera bisa mencapai misi mereka untuk menjadi negara nuklir dan menjadi ancaman bagi lawan-lawannya.

North Korean missile test July 2017Hak atas fotoREUTERS
Image captionRudal balistik antar benua Korea Utara yang diuji-coba Juli tahun lalu.

Komite itu mengatakan serangan nuklir Korea Utara terhadap Inggris tampak "sangat tidak mungkin", mengingat fokus mereka terhadap AS.

"Jelaslah bagi Korea Utara bahwa meluncurkan senjata semacam itu akan mengfakibatkan konsekuensi militer yang menghancurkan mereka," tulis laporan itu.

Jika terjadi konflik di wilayah tersebut, Inggris tidak mungkin sekadar berdiam diri dan akan membantu AS, katanya.

Dalam laporan itu para anggota parlemen mengeluarkan peringatan lebih lanjut bahwa Inggris bisa menjadi sasaran serangan siber Korea Utara.

Korea Utara diyakini berada di belakang serangan WannaCry bulan Mei lalu, yang menyasar pada rumah sakit, bisnis, dan bank di seluruh dunia dan menyebabkan kerugian miliaran dolar.(BBC/bh/sya)



 
Berita Terkait Korea Utara
 
Korea Utara Biayai Program Rudal Nuklir Triliunan Rupiah dari Pencurian Kripto
 
Tembakan Rudal Korea Utara ke Arah Jepang, 'Apa maunya Kim Jong-un?'
 
Kim Jong-un Muncul di Depan Umum di Tengah Spekulasi tentang Kesehatannya, Ungkap Media Korut
 
Korea Utara: Pyongyang 'Luncurkan Rudal dari Kapal Selam', Melesat Sejauh 450 Km
 
Korea Utara Tolak Perundingan Damai dengan Korea Selatan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]