Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Korea Utara
Korea Utara Tolak Perundingan Damai dengan Korea Selatan
2019-08-19 16:14:24

Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un memprotes latihan militer yang dilakukan Korea Selatan dengan AS.(Foto: REUTERS)
KOREA UTARA, Berita HUKUM - Korea Utara menolak untuk melakukan perundingan lebih jauh dengan Korea Selatan.

Komite reunifikasi mengeluarkan pernyataan sebagai tanggapan pidato Presiden Korea Selatan Moon Jae-in pada hari Kamis (15/8).

Pada Jumat (16/8) pagi, Korea Utara menembakkan dua rudal uji coba ke laut lepas pantai timurnya, kata militer Korea Selatan.

Ini merupakan uji coba keenam dalam kurang dari sebulan.

Enam hari lalu, Korea Utara menembakkan dua rudal balistik jarak pendek ke Laut Jepang.

Rentetan uji coba itu dilakukan setelah Presiden AS Donald Trump dan pemimpin Korea Utara Kim Jong-un sepakat untuk memulai kembali perundingan denuklirisasi dalam pertemuan pada bulan Juni lalu.

Korea Utara telah menghadapi sanksi internasional karena mengembangkan senjata nuklir.

Apa kata Korea Selatan?

Dalam pidato pada Kamis (15/08), yang menandai kebebasan Korea dari penjajahan Jepang, Presiden Moon berjanji akan menyatukan semenanjung Korea pada 2045.

Korea terbelah menjadi dua negara pada akhir Perang Dunia Dua.

Presiden Moon mengatakan tujuan mencapai denuklirisasi di semenanjung Korea berada pada "titik paling kritis", seiring perundingan antara Korea Utara dan Selatan tampak menemui jalan buntu.

Presiden Korea Selatan Moon Jae-in berjanji akan menyatukan semenanjung Korea pada 2045.Hak atas fotoEPA
Image captionPresiden Korea Selatan Moon Jae-in berjanji akan menyatukan semenanjung Korea pada 2045.

"Semenanjung Korea yang baru, yang akan membawa kedamaian dan kemakmuran bagi dirinya sendiri, Asia timur, dan dunia, menanti kita," ujarnya dalam pidato yang disiarkan di televisi.

Apa reaksi Korea Utara?

Dalam sebuah pernyataan, Korut mempertanyakan apa artinya dialog "ketika latihan militer gabungan melawan kami di Korea Selatan terus berjalan"

"Yang jelas ialah semua ini bertujuan menghancurkan kami," kata seorang juru bicara tentang latihan militer, yang dimulai pada pekan lalu.

Korea Utara telah menunjukkan kemarahan terhadap latihan militer AS-Korea Selatan, menyatakan bahwa kegiatan tersebut melanggar kesepakatan yang dicapai bersama Presiden AS Donald Trump dan Jae-in.

Korut sebelumnya menyebut kegiatan tersebut "latihan untuk perang".

Dalam surat yang dikirimkan kepada Trump baru-baru ini, pemimpin Korea Utara Kim Jong-un mengeluh tentang latihan militer yang disebutnya "konyol dan mahal".

Kebuntuan dalam pembicaraan denuklirisasi sepenuhnya merupakan kesalahan Korea Selatan karena memutuskan untuk mengadakan latihan militer, kata juru bicara komite reunifikasi Korut.

"Kami tidak punya kata-kata lagi untuk berbicara dengan para pejabat Korea Selatan," kata pejabat itu dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh Kantor Berita Pusat Korea.(BBC/bh/sya)


 
Berita Terkait Korea Utara
 
Korea Utara Biayai Program Rudal Nuklir Triliunan Rupiah dari Pencurian Kripto
 
Tembakan Rudal Korea Utara ke Arah Jepang, 'Apa maunya Kim Jong-un?'
 
Kim Jong-un Muncul di Depan Umum di Tengah Spekulasi tentang Kesehatannya, Ungkap Media Korut
 
Korea Utara: Pyongyang 'Luncurkan Rudal dari Kapal Selam', Melesat Sejauh 450 Km
 
Korea Utara Tolak Perundingan Damai dengan Korea Selatan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]