Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Korea Utara
Korea Utara Rencanakan Tes Nuklir Ketiga
Thursday 24 Jan 2013 12:42:37

Nuklir Korea Utara.(Foto: Ist)
KOREA UTARA, Berita HUKUM - Korea Utara mengatakan akan melaksanakan uji coba nuklir yang ketiga kalinya, Kamis (24/1).

Dalam sebuah pernyataan yang dipublikasikan oleh kantor berita KCNA, badan militer tinggi negara itu mengatakan, "kami akan melaksanakan uji coba nuklir tingkat tinggi dan peluncuran roket jarak jauh akan menyasar AS," ungkap mereka.

Langkah itu diambil dua hari setelah resolusi Dewan Keamanan PBB mengecam keras peluncuran roket Korea Utara baru-baru ini.

Pernyataan tersebut tidak memberikan kerangka waktu untuk uji coba. Korea Utara telah melaksanakan dua uji coba nuklir yaitu pada 2006 dan 2009.

"Kami tidak menutupi fakta bahwa satelit dan roket jarak jauh yang akan kami tembakkan dan uji coba nuklir tingkat tinggi akan kami laksanakan menyasar Amerika Serikat," kata pernyataan itu.

Negara-negara tetangga dan AS mendesak Korea Utara agar membatalkan rencana itu.

"Kami berharap mereka tidak melakukannya, kami menyerukan pada mereka agar tidak melakukannya. Hal itu akan menjadi kesalahan dan peluang yang terlewat jika mereka melakkannya," kata Glyn Davies, utusan khusus AS untuk kebijakan Korea Utara yang baru-baru ini mengunjungi Seoul.

"Ini bukan momen untuk meningkatkan ketegangan di Semenanjung Korea."

Jika uji coba ini jadi dilaksanakan, ini adalah yang pertama di bawah kepemimpinan Kim Jong-un, yang berkuasa sejak kematian ayahnya Kim Jong-il pada Desember 2011.(bbc/bhc/rby)


 
Berita Terkait Korea Utara
 
Korea Utara Biayai Program Rudal Nuklir Triliunan Rupiah dari Pencurian Kripto
 
Tembakan Rudal Korea Utara ke Arah Jepang, 'Apa maunya Kim Jong-un?'
 
Kim Jong-un Muncul di Depan Umum di Tengah Spekulasi tentang Kesehatannya, Ungkap Media Korut
 
Korea Utara: Pyongyang 'Luncurkan Rudal dari Kapal Selam', Melesat Sejauh 450 Km
 
Korea Utara Tolak Perundingan Damai dengan Korea Selatan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]