Klaim yang dirilis kantor berita Korea Utara, KCNA, itu tidak menjelaskan secara rinci. Yang jelas, sebagaimana disebutkan dalam laporan itu, senjata tersebut dipasangi "hulu ledak" /> BeritaHUKUM.com - Korea Utara Klaim Uji Coba 'Senjata Baru'

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Korea Utara
Korea Utara Klaim Uji Coba 'Senjata Baru'
2019-04-20 07:24:08

Kim Jong-un menghadiri latihan terbang pesawat Angkatan Udara Korut pada 16 April.(Foto: Istimewa)
KOREA UTARA, Berita HUKUM - Korea Utara mengklaim telah menguji coba senjata model baru "yang dipandu secara taktis".

Klaim yang dirilis kantor berita Korea Utara, KCNA, itu tidak menjelaskan secara rinci. Yang jelas, sebagaimana disebutkan dalam laporan itu, senjata tersebut dipasangi "hulu ledak yang kuat".

Uji coba senjata ini merupakan yang pertama dilakukan Korut sejak Kim Jong-un dan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menggelar pertemuan pada Februari lalu tanpa menghasilkan kesepakatan.

Analis bidang Korut, Ankit Pandam, menyebut klaim uji coba senjata dikemukakan Korut menyusul latihan militer AS-Korea Selatan yang baru digelar. Dia menilai hal itu dilakukan sebagai aksi balasan.

Apa klaim Korut?
Menurut KCNA, uji coba itu disaksikan Kim Jong-un.

Senjata itu, seperti dilaporkan KCNA, punya "mode panduan penerbangan yang unik". Ditambahkan, uji coba itu "dilakukan dalam berbagai mode penembakan dengan target yang berbeda".

Kim Jong-un mengatakan pengembangan senjata itu memiliki "makna yang sangat berarti dalam meningkatkan kekuatan tempur Tentara Rakyat".

Tiada rincian lain yang dipaparkan, termasuk jenis misil yang diluncurkan. Namun kata 'taktis' secara implisit bermakna senjata itu termasuk senjata dengan jangkauan pendek ketimbang rudal balistik jarak jauh yang dipandang AS sebagai ancaman.

Foto-foto satelit lokasi nuklir utama Korut pekan lalu menunjukkan ada pergerakan. Sejumlah pengamat menilai itu adalah indikasi bahwa Korut tengah memproses materi radioaktif menjadi bahan bakar bom.

Tahun lalu, Kim Jong-un mengatakan dirinya akan berhenti menguji coba nuklir dan meluncurkan rudal balistik antarbenua ketika kemampuan nuklir Pyongyang telah "diverifikasi".

Sebelumnya, Korut mengklaim telah mengembangkan bom nuklir yang sedemikian kecil sehingga dapat dimasukkan pada rudal jarak jauh serta rudal balistik yang berpotensi mencapai daratan AS.(BBC/bh/sya)


 
Berita Terkait Korea Utara
 
Korea Utara Biayai Program Rudal Nuklir Triliunan Rupiah dari Pencurian Kripto
 
Tembakan Rudal Korea Utara ke Arah Jepang, 'Apa maunya Kim Jong-un?'
 
Kim Jong-un Muncul di Depan Umum di Tengah Spekulasi tentang Kesehatannya, Ungkap Media Korut
 
Korea Utara: Pyongyang 'Luncurkan Rudal dari Kapal Selam', Melesat Sejauh 450 Km
 
Korea Utara Tolak Perundingan Damai dengan Korea Selatan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]