Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Korea Utara
Korea Utara Kembali Tembakkan Rudal Lintasi Jepang
2017-09-15 11:30:29

Peluncuran rudal Korea Utara bulan lalu yang melewati angkasa Jepang disebut sebagai 'ancaman yang belum pernah ada'.(Foto: Istimewa)
KOREA UTARA, Berita HUKUM - Korea Utara menembakkan rudal yang tidak teridentifikasi melintasi wilayah udara Jepang di utara.

Pemerintah Korea Selatan dan Jepang langsung merencanakan pertemuan Dewan Keamanan Nasional.

Media Jepang melaporkan rudal tampaknya ditembakkan ke arah timur laut Jepang. Ditambahkan bahwa rudal kemungkinan besar melewati wilayah angkasanya dan memperingatkan warganya untuk mencari perlindungan.

Ketua Sekretariat Kabinet Jepang, Yoshihide Suga, mengatakan rudal diluncurkan pada pukul 06:57 pagi waktu setempat pada hari Jumat (15/9) dan terbang di atas Pulau Hokkaido sebelum jatuh pada pukul 07:06, dengan jarak sekitar 2.000km.

Namun Kementrian Pertahanan Korea Selatan memperkirakan rudal terbaru ini kemungkinan melesat sejauh 3.700 km dan mencapai ketinggian maksimalnya pada 770 km, yang lebih tinggi dan lebih jauh dari rudal sebelumnya.

A TV screen in Tokyo, Japan, display a projected path of the North Korean IRBM, 14 September 2017Hak atas fotoREUTERS
Image captionJalur melesatnya rudal melintasi Hokkaido, dalam tayangan TV Jepang.

Komando Pasifik AS menyebut, pengkajian sementara mereka 'menunjukkan bahwa yang diluncurkan itu adalah rudal balisik jarak menengah (IRBM).

Pengamat mencatat, rudal ini melesat dalam daya jangkau yang cukup untuk mencapai Guam, pulau di pasifik yang merupakan wilayah AS, yang berjarak sekitar 3.400km dari Pyongyang.

Bulan lalu, Korea Utara meluncurkan rudal jarak menengah Hwasong-12 yang melintasi wilayah angkasa Jepang, yang memicu sirene keadaan darurat sebelum jatuh ke Samudra Pasifik.

Jepang menyebutkan sebagai 'ancaman yang belum pernah ada' atas negara itu.

Peluncuran terbaru ini merupakan yang pertama sejak dijatuhkannya sanksi lebih berat terhadap Korea Utara.

Sanksi tersebut dijatuhkan menyusul uji coba nuklir pada 3 September lalu, yang menurut Pyongyang yang paling kuat dan merupakan bom hidrogen.

Korea Utara memicu ketegangan di kawasan dengan perkembangan teknologi persenjataannya yang pesat di bawah kepemimpinan Kim Jomg-un.(BBC/bh/sya)


 
Berita Terkait Korea Utara
 
Korea Utara Biayai Program Rudal Nuklir Triliunan Rupiah dari Pencurian Kripto
 
Tembakan Rudal Korea Utara ke Arah Jepang, 'Apa maunya Kim Jong-un?'
 
Kim Jong-un Muncul di Depan Umum di Tengah Spekulasi tentang Kesehatannya, Ungkap Media Korut
 
Korea Utara: Pyongyang 'Luncurkan Rudal dari Kapal Selam', Melesat Sejauh 450 Km
 
Korea Utara Tolak Perundingan Damai dengan Korea Selatan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]