Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Korea Utara
Korea Utara Akan Luncurkan Internet Bergerak
Saturday 23 Feb 2013 20:36:41

Warga lokal Korea Utara.(Foto: Ist)
KORUT, Berita HUKUM - Penyedia layanan telepon seluler Korea Utara, Koryolink, berencana meluncurkan layanan data 3G bagi turis asing dan warga yang datang dari luar negeri, Sabtu (23/2).

Koryolink bekerja sama dengan perusahaan telekomunikasi Mesir Orascom memperkirakan ada lebih dari satu juta warga Korea Utara yang menggunakan telepon seluler.

Tetapi mereka tidak bisa menggunakan layanan data baru tersebut.

Orascom sebenarnya telah memiliki jaringan 3G di dalam Korea Utara sejak tahun 2008, tetapi para pengguna hanya bisa memakainya untuk sambungan telepon dalam negeri.

Sambungan internasional, termasuk ke Korea Selatan, dilarang.

Akses terbatas

Pada Januari 2013, pemerintah mulai mengijinkan pengunjung asing untuk membawa perangkat telepon seluler mereka sendiri ke Korea Utara untuk pertama kalinya.

Kepala Eksekutif Google Eric Schmidt usai berkunjung ke negara tertutup ini dalam sebuah blog menulis, keputusan Korea Utara menutup diri sendiri ''sangat mempengaruhi fisik dan pertumbuhan ekonomi mereka.''

Dia menambahkan bahwa akan ''sangat mudah'' bagi akses internet 3G untuk diaktifkan dalam layanan yang telah ada saat ini.

Saat ini akses internet sangat terbatas bagi penduduk lokal, dengan kebanyakan orang hanya bisa mengakses ke sedikit situs milik pemerintah.

Pengamat Korea Utara Scott Thomas Bruce sebelumnya mengatakan kepada BBC bahwa tampilan yang disediakan situs milik pemerintah itu terutama berisi ''pesan, perbincangan dan media pendukung pemerintah.''

"Sistem yang mereka bangun adalah yang bisa dikontrol dan dibekukan jika dibutuhkan,'' katanya.(bbc/bhc/rby)


 
Berita Terkait Korea Utara
 
Korea Utara Biayai Program Rudal Nuklir Triliunan Rupiah dari Pencurian Kripto
 
Tembakan Rudal Korea Utara ke Arah Jepang, 'Apa maunya Kim Jong-un?'
 
Kim Jong-un Muncul di Depan Umum di Tengah Spekulasi tentang Kesehatannya, Ungkap Media Korut
 
Korea Utara: Pyongyang 'Luncurkan Rudal dari Kapal Selam', Melesat Sejauh 450 Km
 
Korea Utara Tolak Perundingan Damai dengan Korea Selatan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]