Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Virus Corona
Korbinmas Baharkam Polri Peduli Covid-19, Sentuh Marbot dan Guru Ngaji di Tambun
2020-05-05 19:35:47

Dirbinpotmas Korbinmas Baharkam Polri Brigjen Pol Edy Murbowo saat memberikan bantuan paket sembako kepada Guru Ngaji dan Marbot di Wilayah Tambun.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto memerintahkan Dirbinpotmas Korbinmas Baharkam Polri Brigjen Pol Edy Murbowo, yang didampingi Kasubdit Bintibsos Korbinmas Baharkam Polri Kombes Pol Rudi Harianto, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan dan Kapolsek Tambun AKP Gana Yudha Pratama, Danramil Tambun Mayor Inf Acep P, Sekcam Tambun Selatan, Tanjung, Kepala Desa Mekarsari, Linda dan Bhabinkamtibmas Desa Mekar Sari Kec. Tambun Aiptu Subekti untuk membagikan bantuan sosial (bansos) sembako sebanyak 1000 paket kepada marbot dan guru ngaji yang bermukim di wilayah Tambun, Bekasi Jawa Barat, Selasa (5/5).

Diketahui, beberapa waktu yang lalu, Kabaharkam juga sudah membagi-bagikan bantuan sembako di beberapa wilayah kepada sejumlah warga yang terkena dampak penerapan PSBB akibat pandemi Covid-19.

Kegiatan pembagian sembako yang dikemas dalam program Solidaritas Sosial Korbinmas Baharkam Polri, selain untuk mewujudkan peranan, Polri harus hadir ditengah masyarakat dalam membantu meringankan beban warga masyarakat yang terkena dampak penerapan PSBB, juga untuk mencegah timbulnya segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban akibat penerapan PSBB yang sudah diputuskan oleh Pemerintah.

Adapun seribu paket sembako, masing-masing berisi gula, beras, minyak goreng, roti kaleng, masker, dan hand sanitizer.

Salah satu guru ngaji, Endin menyambut baik kegiatan peduli sosial Polri dalam membantu warga yang membutuhkan akibat terkena dampak virus covid-19.

"Kami merasa nyaman dan tenteram dengan kehadiran bapak-bapak polisi yang datang ke kampung kami dengan membawa makanan pokok dan barang barang yang kami benar benar kami butuhkan saat ini, jujur kami merasa terharu melihat bapak-bapak polisi ternyata mempunyai rasa solidaritas yang ikut merasakan kesedihan kami, setahu kami tugasnya menangkap pelaku kejahatan ternyata hari ini datang ketempat tinggal kami untuk memberikan bantuan makanan dan barang-barang yang benar-benar kami butuhkan disaat saat kondisi seperti ini," ungkap Endin guru ngaji.

Tak lupa pada kesempatan tersebut, Dirbinpotmas Korbinmas Baharkam Polri Brigjen Pol Edy Murbowo menghimbau agar masyarakat mematuhi aturan Pemerintah yang sudah diterapkan, seperti tetap tinggal dirumah, dilarang mudik, pakailah masker dalam rangka mencegah penularan virus corona atau covid-19.

"Tidak ada cara lain kecuali patuh dan taat terhadap aturan pemerintah untuk memutus mata rantai penyerabaran virus Covid-19. Cuci tangan yang bersih, gunakan masker, tetap tinggal dirumah, jaga kesehatan, sabar, tawakal dan perbanyak dzikir dan doa," kata Edy Murbowo.(hum/bh/amp)


 
Berita Terkait Virus Corona
 
Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
 
Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
 
Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
 
Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
 
Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]