Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Badai
Korban Topan Bopha Tembus 1.840 orang
Monday 17 Dec 2012 00:51:34

Kondisi lokasi pohon tumbang yang terkena Badai Topan Bopha.(Foto: telegraph.co.uk)
FILIPINA, Berita HUKUM - Pemerintah Filipina mengatakan lebih dari 1.020 orang diketahui tewas akibat Topan Bopha yang menghantam negara tersebut beberapa hari lalu.

Kementerian pertahanan sipil juga mengatakan lebih dari 844 orang masih dinyatakan hilang, membuat angka korban topan masih bisa bertambah.

"Angka korban bisa bertambah. Kami menemukan banyak jenazah kemarin, yang terkubur di bawah pohon-pohon yang tumbang," ungkap Benito Ramos dari kementerian pertahanan sipil kepada kantor berita AFP, hari Minggu (16/12).

Ramos mengatakan pemerintah sebenarnya telah bersiaga menghadapi Topan Bopha, namun masih kewalahan.

"Kami tidak memperkirakan skala bencananya akan sebesar ini. Terakhir kali kawasan ini terkena topan hebat adalah pada 1912," tambah Ramos.

Pusat penampungan hancur
Ia mengatakan pusat-pusat pengungsian yang disiapkan untuk menampung warga hancur akibat terjangan topan.

Saat ini sekitar 27.000 orang masih tinggal di pusat-pusat penampungan sementara petugas terus berupaya mencari korban, baik yang tewas maupun hilang.

Sekitar setengah dari korban hilang adalah para nelayan yang tengah melaut saat topan melanda kawasan mereka.

Seorang pejabat militer setempat mengatakan kemungkinan menemukan korban selamat makin kecil.

"Konsentrasi kami saat ini adalah mengambil jenazah dari lokasi kejadian. Kami tidak lagi berada dalam tahap menemukan korban selamat. Ini hari ke-12 sejak topan melanda. Jadi, kemungkinan menemukan korban selamat sangat kecil," kata Kolonel Lyndon Paniza.

Pulau Mindanao di Filipina selatan menjadi kawasan yang paling parah terkena dampak topan, yang memicu banjir bandang dan tanah longsor.(bbc/bhc/sya)


 
Berita Terkait Badai
 
Korban Tewas Akibat Tornado di AS Dikhawatirkan Melampaui 100 Orang
 
Bencana Siklon Seroja Hantam NTT, ISJN Galang Bantuan
 
10 Kereta Cepat Senilai Rp1,5 Triliun Jadi Besi Cacahan Akibat Tendam Banjir Topan Hagibis
 
Topan Lekima di China: 28 Orang Tewas dan Satu Juta Orang Mengungsi
 
Thailand Dihantam Pabuk, Badai Terburuk dalam Puluhan Tahun
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]