Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Gempa
Korban Tewas Gempa Dahsyat di Perbatasan Irak-Iran Sedikitnya 135 Orang
2017-11-14 09:03:50

Gedung-gedung apartemen rusak parah di Pole-Zahab, provinsi Kermanshah.(Foto: Istimewa)
IRAN, Berita HUKUM - Gempa Dahsyat dengan kekuatan 7,3 SR mengguncang perbatasan bagian utara Iran dan Irak, jumlah korban yang sudah melampaui 135 orang dicemaskan masih akan terus meningkat.

Sedikitnya 129 orang tewas dan 300 orang terluka di kawasan Iran, seperti dilaporkan oleh media pemerintah, dan tujuh korban tewas lain dilaporkan terjadi di Irak.

Gempa menyebabkan kepanikan, sehingga warga berhamburan keluar dari rumah mereka dan berkumpul di jalanan.

Warga di ibukota Irak, Baghdad melakukan salat dan doa khusus.

Korban terbesar ada di kota Sarpol-e Zahab, yang berjarak sekitar 15 km dari perbatasan, seperti dijelaskan oleh kepala dinas darurat Iran Pir Hossein Koolivand, dalam siaran di saluran televisi pemerintah Iran IRINN.

Gempa

Kepada IRINN, Kepala Bulan Sabit Merah Iran Morteza Salim mengatakan, gempa merusak sedikitnya delapan desa.

"Beberapa desa lainnya mengalami pemadaman listrik dan gangguan sistem komunikasi," kata dia.

Upaya evekuasi oleh tim penyelamat terhambat tanah longsor, kata Koolivand.

IrakHak atas fotoREUTERS
Image captionSebuah toko yang hancur di Halabja, Irak yang berada di dekat episentrum gempa.


Di wilayah Irak, kerusakan terbesar terjadi di kota Darbandikhan, 75km timur Sulaimaniyah di wilayah otonomi Kurdistan.

"Keadaan di sana sangat genting," kata Menteri Kesehatan wilayah Kurdi, Rekawt Hama Rasheed kepada Reuters.

Gempa terjadi di lokasi yang berjarak sekitar 30 km dari Halabja Irak, yang berada di dekat perbatasan dengan Iran, seperti disampaikan Badan Survei Geologi AS.

Getaran sampai terasa di Turki, Israel dan Kuwait.

Bahkan kabar terakhir dari ABC News memberitakan gempa dahsyat tersebut membunuh lebih dari 400 orang.(BBC/bh/sya)


 
Berita Terkait Gempa
 
Gempa Mematikan 7,8 SR di Turki dan Suriah, Total Korban Meninggal Sedikitnya 3.500 Orang
 
Team AREA DPD Bekasi Peduli Kirim Bantuan ke Lokasi Gempa Bumi Cianjur
 
6 Orang Meninggal dalam Gempa Magnitudo 6,1 Mengguncang Malang
 
Sebanyak 42 Orang Meninggal Dunia Akibat Gempa 6,2 SR di Sulawesi Barat
 
Konsisten Dampingi Lombok, Wujud Ta'awun MDMC dan LazisMu untuk Negeri
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]