Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Kecelakaan Kapal Laut
Korban Tenggelamnya KM Surya Indah, 12 Jenazah Ditemukan dan 11 Teridentifikasi
Monday 17 Sep 2012 00:13:07

Korban Tenggelamnya KM Surya Indah (Foto: BeritaHUKUM.com/gaj)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Paska tenggelamnya KM Surya Indah di perairan Desa Seblang Kecamatan Muara Wahau Kabupaten Kubar Kamis (13/9) hingga hari ke empat, Tim SAR telah menemukan 12 jenazah dari dua belas jenazah yang di temukan Tim Disaster Victim Indentification (DVI) Polda Kalimantan Timur (Kaltim), yang telah berhasil mengindentifikasi 11 jenazah.

Menurut Kombes Budi Heriadi, Kabid Dokkes Polda Kaltim kepada wartawan di Melak Minggu (16/9), "dari 12 jenazah korban KM Surya Indah yang di temukan, 1 orang belum teridentifikasi karena tidak ada data dan ciri dari anggota keluarga yang melapor ke Pos Antemorten", ujar dr. Budi.

Untuk satu jenazah yang masih belum teridentifikasi, rencananya hari ini akan di bawah ke rumah sakit umum AW. Syahrani Samarinda. Untuk menunggu ciri - ciri yang akan diberikan pihak keluarga, pihak RSU telah menyediakan lemari pendingin korban untuk disimpan, sementara menunggu laporan ciri - ciri dari pihak keluarga", sebut dr. Budi.

"Setelah di temukannya 12 jenazah, maka hingga hari ini masih ada 13 korban lagi yang dinyatakan hilang dan masih dalam pencarian oleh Tim Gabungan", ujar Kepala Darmaga Mahakam Hulu Sungai Kunjang di Kantornya Minggu (16/9) sore.

Seperti di beritakan sebelumnya, KM Surya Indah dengan perjalanan dari Darmaga Mahakam Hulu Sungai Kunjang Samarinda menuju Melak Kutai Barat yang tenggelam Kamis (13/9) di Desa Seblang Kecamatan Muara Pahu. Hingga Mingu sore, sudah ditemukan 83 orang selamat, 12 orang meninggal dunia dan 13 orang masih dinyatakan hilang.(bhc/gaj)


 
Berita Terkait Kecelakaan Kapal Laut
 
Tabrak Batang Kayu, Speedboat Nur Shinta Tenggelam di Perairan Ujo Bilang Sungai Mahakam
 
Tragedi di Danau Victoria, Setidaknya 200 Orang Meninggal Dunia
 
Implikasi Hukum Penerapan Scientific Marine Accident Investigation
 
KM Sinar Bangun Tenggelam karena Human Error
 
Musibah KM Lestari Maju Harus Jadi Perhatian Serius Pemerintah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]