Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Pengeroyokan
Korban Pengeroyokan OTK Enggan Melapor Polisi
Friday 24 May 2013 15:44:45

Diki, sang kenek saat ditemui dipangkalan.(Foto: BeritaHUKUM.com/riz)
JAKARTA, Berita HUKUM - Sekitar pukul 02:00 WIB dini hari, Jumat (24/5), supir dan kenek angkot 02 jurusan Pondok Labu-Fatmawati dikeroyok segerombolan orang tak dikenal (OTK), yang mengakibatkan luka-luka berdarah. Namun sayangnya, kedua korban pengeroyokan tersebut enggan melapor ke Polsek sekitar TKP (Tempat Kejadian Perkara).

Menurut Noto sang supir, kejadian ini terjadi ketika dirinya sedang melintas kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan usai mengantar carteran.

Noto yang ditemani sang kenek Diki ketika melintas di depan supermarket 24 Jam, mobil yang dikendarainya diberhentikan orang yang tak dikenal. Dan ketika mobil dihentikan, tanpa banyak bicara, OTK tersebut langsung menghajar keduanya, dengan dibantu gerombolan yang sedang nongkrong di supermarket yang tidak jauh lokasi.

"Tahu-tahu dia bersama teman-teman langsung hajar kita. Padahal kita nggak tahu siapa mereka," ujar Noto ketika ditemui pewarta BeritaHUKUM.com di tempat angkot 02 mangkal.

Setelah puas menghajar keduanya, gerombolan yang diperkirakan sepuluh orang ini langsung meninggalkan kedua korban begitu saja. Dan untungnya, angkot yang mereka kendarai tidak ikut dirusak.

Tetapi, Diki sang kenek mengalami luka berdarah disekujur wajahnya. Dan Noto mengalami luka lebam di kepala bagian atas.

Ketika sampai di pangkalan, para rekan-rekan semasa supir angkot menyarankan untuk melapor ke Polisi. Namun, keduanya enggan karena takut melintas tempat yang sama.

"Takut saya, nanti mereka masih disana. Apalagi, kita harus ke Polsek Pasar Minggu dan pastinya mereka sudah tahu angkot kita," tambah Noto.

Beruntung ada Polisi Patroli yang melintas. Tetapi, ketika dikasih tahu ada korban pengeroyokan, sang petugas langsung menyarankan untuk melapor ke Polsek Cilandak.

Dan ketika mereka ke Polsek Cilandak, petugas piket malam yang bernama Subikyakto tidak mau menerima laporan, karena bukan wilayahnya.

"Yah melapornya ke Polsek Pasar Minggu karena TKP-nya kan disana," ujar Subikyakto sambil melihat kedua korban yang luka-luka berdarah.

Meski sudah dijelaskan, bahwa keduanya takut ke daerah Pasar Minggu, perwira Polisi yang bersemboyan pengayom masyarakat ini enggan membantu. "Kan bisa muter lewat mana saja gitu," ungkapnya tanpa menawarkan diri untuk mengantar ke Polsek Pasar Minggu.

Akibatnya, kedua korban yang juga merupakan warga Pondok Labu langsung pulang ke rumah.(bhc/riz)


 
Berita Terkait Pengeroyokan
 
• 7 dari 8 Pelaku Pengeroyok yang Tewaskan Anggota TNI di Penjaringan Ditetapkan Tersangka
 
• Begini Jawaban KSAD Saat Ditanya Soal Kasus Anggota Kopassus yang Diduga Dikeroyok
 
• 6 Saksi Diperiksa terkait Pengeroyokan terhadap Pasukan Elite TNI-AD dan Brimob
 
• Pengeroyok Wartawan Online di Banyuasin Tewas Ditembak Polisi
 
• 6 Pelaku Terlibat Kasus Pengeroyokan Anggota Polri Ditangkap, 2 Buron
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]