Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Penganiayaan
Korban Penganiayaan Polisikan Anggota DPRD
Saturday 01 Oct 2011 02:11:45

Ilustrasi penganiayaan (Foto: Ist)
CIMAHI (BeritaHUKUM.com) – Anggota DPRD Kota Cimahi, Ajang Rahman dilaporkan ke Polda Jawa Barat dengan tuduhan menganiaya anggota dewan lainnya Nurhasan.

"Pelaku tanpa sebab memukul saya. Katanya ada instruksi dari Ade (Ketua DPRD Kota Cimahi). Saya tidak terima atas penganiayaan ini. Makanya saya langsung lapor ke polisi," kata Nurhasan ketika dihubungi melalui telepon seluler, Jumat (30/9), seperti dikutip Antara.

Ajang yang berasal dari Partai Demokrat dilaporkan memukul Nurhasan dari Partai Hanura pada Senin (26/9) lalu, di Rumah Makan Padang Sederhana Tol Padaleunyi Km 62. Akibat tindak kekerasan itu, kening kiri Nurhasan lebam.

Sementara kuasa hukum Nurhasan, Imung Hardiman membenarkan pihaknya telah melaporkan Ajang ke Polda Jawa Barat (Jabar) pada Kamis (29/9). "Ini murni penganiayaan yang dialami klien saya, dan tidak ada sangkut pautnya dengan urusan politik. Semua alat bukti telah disiapkan, termasuk visum dari rumah sakit yang dalam beberapa hari ini segera keluar," ujar dia.

Dalam kesmepatan terpisah, Ketua DPRD Kota Cimahi, Jawa Barat, Ade Irawan membantah tudingan telah memerintahkan anggotanya untuk menganiaya anggota DPRD Nurhasan pada Senin (26/9).
"Saya justru mendapat pesan SMS dari Pak Sekwan Edi Juanedi, yang menanyakan kabar soal penganiayaan seorang anggota dewan. Saya jawab tidak tahu, karena tidak mendapatkan laporan dari anggota dewan lainnya yang ikut menyaksikan peristiwa tersebut,"kata Ade.

Nurhasan melaporkan rekannya sesama anggota DPRD Kota Cimahi Ajang Rahman (Fraksi Demokrat) ke Polda Jawa Barat, Kamis (29/9), dengan tuduhan menganiayanya. Ajang dilaporkan memukul Nurhasan (Partai Hanura) di Rumah Makan Padang Sederhana Tol Padaleunyi Km 62. Akibat tindakan kekerasan itu kening kiri Nurhasan lebam. Pelaku mengaku, tindakan dilakukan atas perintah Ade.

Namun, menurut Ade, ia tidak tahu menahu kasus penganiayaan yang dilakukan sesama
anggotanya yang terjadi sebelum kunjungan kerja ke DPRD Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Ia menyatakan tidak mempunyai kepentingan apapun sehingga harus memerintahkan anggota lainnya untuk melakukan penganiayaan. (mic/str)


 
Berita Terkait Penganiayaan
 
Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan
 
Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Senior STIP Jakarta Aniaya Junior hingga Meninggal
 
Kasus Penganiayaan Sopir Truc CPO oleh Ajudan Bupati Kubar Berakhir Damai
 
Viral, Ajudan Bupati Kutai Barat FX Yapan Aniaya Sopir Truk CPO
 
Arsul Sani Minta Kepolisian Lakukan Proses Hukum pada Aksi Kekerasan Anak Pegawai DJP
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]