Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Bencana Sumatera
Korban Meninggal Dunia Bencana Sumatera Jadi 1.059 Jiwa
2025-12-18 00:45:07

JAKARTA, Berita HUKUM - Jumlah korban bencana alam di Sumatera sampai hari ini (17/12) sebanyak 1.059 jiwa. Artinya Tim SAR Gabungan kembali menemukan 6 jenazah korban.

Selain korban meninggal dunia, data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga mencatat angka pengungsi yang sampai hari ini masih di atas 577 ribu orang.

Lebih lanjut, Abdul Muhari mengungkapkan bahwa di 3 provinsi tersebut saat ini masih ada 26 kabupaten dan kota yang berada dalam status tanggap darurat. Dia mengakui bahwa 2 daerah di Sumatera Barat (Sumbar) juga memperpanjang status tanggap darurat. Yakni Kota Padang dan Pasaman Barat. Menurut dia itu dilakukan karena terjadi bencana susulan.

”Kota Padang mengalami banjir susulan beberapa hari yang lalu sehingga status tanggap darurat masih diperpanjang,” imbuhnya.

Sesuai dengan komitmen, pemerintah terus menyalurkan bantuan untuk para korban terdampak bencana. Khususnya di Aceh.

Berikut data korban jiwa di 3 Provinsi:

Aceh: 451 meninggal dunia
Sumut: 364 meninggal dunia
Sumbar: 244 meninggal dunia.

Adapun BNPB masih melakukan pencarian terhadap korban hilang. Berikut ini data korban yang masih dilakukan pencarian:

Sumatera Utara:

- Tapanuli Tengah: Kecamatan Sukabangun dan Aloban Bair (41 hilang)
- Tapanuli Selatan: Desa Garoga, Batang Toru (30 hilang)
- Kota Sibolga: Pancuran Gerobak, Sibolga Kota (1 hilang).

Baca artikel detiknews, "Korban Meninggal Akibat Bencana Sumatera Kini 1.059 Orang, 192 Hilang".(detik/bh/sya)


 
Berita Terkait Bencana Sumatera
 
• Media Asing Soroti Langkah Indonesia Cabut 22 Izin Kehutanan Usai Banjir Sumatera
 
• Korban Meninggal Dunia Bencana Sumatera Jadi 1.059 Jiwa
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]