Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Tabrakan Kapal Laut
Korban Hilang KMP Bahuga Jaya 40 orang
Monday 01 Oct 2012 14:35:15

Ferry Kapal laut Penyebrangan Merak - Bakauheni (Foto: BeritaHUKUM.com/coy)
LAMPUNG, Berita HUKUM - Hingga hari kelima, upaya pencarian korban penumpang KMP Bahuga Jaya yang tenggelam setelah bertabrakan dengan kapal tangker Norgas Cathinka di perairan selat Sunda sekitar 4 mil laut dari pelabuhan Bakauheni pada Rabu (26/9) lalu, jumlah laporan korban hilang dan belum diketahui nasibnya berjumlah sekitar 40 orang.

Menurut Saidar R. Jaya koordinator tim SAR gabungan pencarian korban penumpang KMP Bahuga Jaya saat dikonfirmasi, Senin (1/10), bahwa jumlah korban yang laporkan hilang dan belum diketahui nasibnya tersebut didasarkan atas laporan yang masuk ke posko pengaduan pihak ASDP. Namun data tersebut, ungkapnya, kembali akan terus dikroscek baik ke posko pelabuhan Merak maupaun posko pelabuhan Bakauheni.

“Berdasarkan data yang kita terima dari posko pengaduan, ada 40 korban penumpang yang diduga masih hilang dan belum diketahui nasibnya”, paparnya.

Ditambahkannya, bahwa upaya pencarian oleh tim SAR sendiri akan dilakukan selama tujuh hari. Dan nantinya akan dievaluasi kembali.

“Bila setelah dievaluasi, ternyata kita menemukan korban lainnya, kemungkinan upaya pencarian bisa dilanjutkan lagi”, tandasnya.(tbn/bhc/rby)


 
Berita Terkait Tabrakan Kapal Laut
 
7 Tewas, 2 Terdakwa Kasus Tabrakan Kapal Divonis Bebas
 
Pemerintah Diminta Tahan Kapal Norgas Cathinka
 
Komisi V Minta Klarifikasi Menhub Terkait Musibah Kecelakaan KMP Bahuga Jaya
 
Tabrakan Kapal di Hong Kong Tewaskan 36 Orang
 
Korban Hilang KMP Bahuga Jaya 40 orang
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]