Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Beras
Korban Gempa Sigi Perlu Beras dan Terpal
Wednesday 22 Aug 2012 13:43:35

Korban Gempa Sigi Yang Berada di Tenda Pengungsian (Foto: Ist)
PALU, Berita HUKUM - Korban gempa di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, memerlukan bantuan beras dan terpal, mengingat suplai dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sigi masih terbatas.

"Bantuan tenda dari masyarakat belum ada yang masuk ke Posko Utama. Kami sendiri baru menyalurkan sekitar 40 lembar terpal," kata Kepala Seksi Logistik BPBD setempat, Zakir, di Sigi, Rabu (22/8).

Dia mengatakan terpal tersebut diperlukan warga sebagai tenda darurat di depan rumah mereka, mengingat gempa susulan berskala kecil masih terus terjadi di tiga kecamatan di Sigi, yakni Kulawi, Gumbasa, dan Lindu.

Ia memperkirakan, ratusan tenda yang masih diperlukan masyarakat korban gempa di Sigi itu. Zakir merincikan, di Desa Tuva, Kecamatan Gumbasa saja tercatat 79 rumah rusak berat, yaitu 54 rumah di Dusun I, 24 unit rumah di Dusun II, dan satu unit rumah di Dusun III. Menurut dia, rumah-rumah yang rusak berat tidak bisa lagi ditempati, mengingat kondisi bangunannya bisa mengancam keamanan warga yang menempatinya.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sigi Ushuluddin juga membenarkan tenda darurat masih diperlukan, mengingat suplai tenda dari posko induk masih terbatas. Di Kecamatan Lindu yang jumlah penduduknya lebih dari 4.600 jiwa, baru disuplai 150 lembar terpal. Kecamatan Lindu ini merupakan daerah terparah yang terkena dampak kerusakan akibat gempa itu.

Bantuan beras yang masuk ke Posko BPBD juga masih terbatas. Hingga Selasa (21/8) sore, beras bantaun yang masuk ke posko tersebut kurang dari 300 kilogram. Namun, di Posko Dinas Sosial tercatat beras yang masuk sudah mencapai lima ton.

Ushuluddin mengatakan petugas dari Dinas Sosial sedang mendistribusikan bantuan beras tersebut. Sampai Selasa sore, beras yang tersalurkan baru mencapai satu ton, 570 kilogram di antaranya didistribusikan ke Kecamatan Lindu.(ipb/bhc/opn)


 
Berita Terkait Beras
 
Pemerintah Siap Tambah Impor Beras 1,6 Juta Ton, Total Jadi 3,6 Juta Ton
 
Harga Beras Naik 'Tertinggi dalam Sejarah' - 'Ini Sangat Tidak Masuk Akal karena Kita Negara Agraris'
 
Beras Langka Jelang Ramadhan, Legislator Ingatkan Pemerintah
 
Pemerintah Potensi Impor 5 Juta Ton Beras, Komisi IV Soroti Tajam Keberpihakan Terhadap Nasib Petani
 
Polemik Data Beras, Komunikasi Publik Antar 'Stakeholder' Pemerintah Harus Terbangun Baik
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
DPR Apresiasi Langkah Pemerintah Evaluasi Kinerja BGN Copot Dadan Hindayana
PDIP: Pangkalan militer asing bertentangan dengan kehendak sejarah pembentukan RI
Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
DPR Apresiasi Langkah Pemerintah Evaluasi Kinerja BGN Copot Dadan Hindayana
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]