Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Banjir
Korban Banjir Mulai Terserang Gatal-Gatal
Friday 11 Jan 2013 11:02:03

Suasana pelayanan kesehatan banjir di Kantor Sudin Kesehatan Jakarta Timur.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Sebanyak 54 warga yang menjadi korban banjir di kawasan Kampung Pulo, Kelurahan Kampungmelayu, Kecamatan Jatinegara mulai terserang penyakit. Parahnya lagi, banjir masih merendam pemukiman warga hingga ketinggian dada orang dewasa.

"Hingga sore ini tercatat sebanyak 54 warga mengeluhkan berbagai gangguan kesehatan seperti, gatal-gatal, pusing dan infeksi saluran pernapasan atas (ISPA). Namun, kebanyakan dari mereka mengeluhkan gatal-gatal akibat pengaruh dari genangan banjir," ujar dr Debi, Penanggungjawab Posko Kesehatan di Kantor Sudin Kesehatan Jakarta Timur, Kamis (10/1).

Pada malam hari kemarin, kata Debi, pihaknya juga menerima sebanyak 32 korban banjir yang mengeluhkan kondisi kesehatannya. "Jadi, kalau ditotal, kami sudah melayani 86 warga yang mengalami gangguan kesehatan sejak malam hingga sore ini," katanya.

Badriah (30), korban banjir warga RT 08/03 Kampungmelayu sambil meggendong putrinya yang baru berusia 45 hari mengaku amat terbantu dengan keberadaan posko kesehatan di Kantor Sudin Kesehatan Jakarta Timur ini. Terlebih, lokasinya sangat dekat dengan lokasi banjir sehingga mudah dijangkau. "Lebih baik mengungsi di sini daripada bertahan di rumah. Bertahan di rumah pun kita tidak bisa melakukan apa-apa," kata Badriah.

Sementara itu, dari pantauan pewarta, banjir di Kampung Pulo, Kampungmelayu belum menunjukkan tanda-tanda akan segera surut. "Kita belum bisa memprediksi kapan banjir akan surut. Karena hal ini amat bergantung pada cuaca. Sementara prediksi BMKG sendiri menyatakan, curah hujan masih akan tetap tinggi hingga Februari nanti," kata Sangid Hasan, Korlap BPBD DKI Jakarta, seperti yang dikutip dari beritajakarta.com, pada Kamis (10/1).

Lurah Kampungmelayu, Bambang Pangestu menambahkan, pihaknya membuka tiga titik posko pengungsian seperti di depan RS Hermina, Masjid At Tawabin dan Kantor Sudin Kesehatan Jakarta Timur. "Hingga pukul 15:00 WIB, tercatat jumlah pengungsi mencapai 464 jiwa yang tersebar di tiga posko tadi," tandasnya.(brj/bhc/rby)


 
Berita Terkait Banjir
 
Ini Jurus Aman Mobil Manual dan Matik Bisa Terjang Banjir
 
Anggota DPR Soroti Bencana Banjir di Kaltim
 
Kalimantan Banjir Besar, Andi Akmal : Regulasinya Kurang Dukung Penjagaan Lingkungan
 
Tinjau Penanganan Banjir, Khoirudin Apresiasi Kinerja Gubernur Anies dan Kader-Kader PKS
 
Data BPBD: Jumlah RW Tergenang Banjir DKI Lebih Rendah Dibanding Tahun 2015
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]