Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Prancis
Koran Prancis Terbitkan Pembicaraan Merah dan Polisi
Wednesday 18 Jul 2012 11:02:14

Merah mengaku membunuh sebagai balasan atas pembunuhan terhadap orang Islam (Foto: reuters)
PRANCIS, Berita HUKUM - Surat kabar Prancis Liberation menerbitkan transkrip pembicaraan setebal 173 halaman, antara Mohamed Merah dan para perunding Polisi.

Merah menewaskan tiga tentara, empat warga Yahudi, termasuk tiga anak-anak, dalam aksi Maret lalu, sebelum ditembak mati oleh aparat keamanan Prancis.

Transkrip ini memuat percakapan polisi dan Merah ketika ia bersembunyi di rumahnya di Toulouse, Prancis barat daya.

Upaya mencari Merah melibatkan pengerahan besar-besaran aparat keamanan dan berakhir dengan penembakan Merah di apartemennya.

Dalam pembicaraan ini, Merah mengatakan ia melancarkan serangan sebagai balas dendam atas konflik di negara-negara Muslim.

"Saya tidak sembarangan memilih korban. Saya tidak akan membunuh anak-anak seandainya Anda tidak membunuh anak-anak kami," kata Merah.

"Saya membunuh tentara Prancis karena di Afghanistan mereka membunuh saudara-saudara saya. Saya membunuh orang Yahudi karena orang-orang Yahudi membunuh orang-orang tak berdosa di Palestina," katanya.

Merah (23 tahun) menjelaskan jika ia membunuh warga sipil kebanyakan, Prancis akan menyebut dirinya sebagai 'teroris gila dari al-Qaida'.

'Merasa lebih tenang'

Ia juga mengatakan pada awalnya sulit melakukan pembunuhan tapi ia mengaku merasa tenang setelah melakukan aksi tersebut.

"Karena hati saya menjadi lebih tenang, saya kemudian ingin melakukannya lagi," ungkapnya.

"Dan setiap kali saya membunuh (seseorang), saya merasa lebih tenang," kata Merah.

Ini bukan kali pertama media memberitakan dokumen yang semestinya bersifat rahasia.

Namun Liberation mengatakan mereka merasa perlu menerbitkan transkrip ini sebagai salah satu bentuk kritik terhadap kerja polisi.

Beberapa waktu lalu keluarga korban serangan Merah marah setelah stasiun televisi TF1 menyiarkan beberapa percakapan antara Merah dan aparat keamanan.
Pengacara korban mengatakan mereka akan membawa kasus ini ke pengadilan dengan harapan media di masa depan tidak bisa menyiarkan rekaman pembicaraan Merah.

Polisi sendiri mengatakan telah melakukan penyelidikan untuk mengetahui bagaimana rekaman ini jatuh ke tangan wartawan.

Menteri Dalam Negeri Prancis, Manuel Valls, mengecam tindakan TF1, dengan mengatakan penyiaran rekaman Merah menunjukkan rendahnya simpati dan penghormatan kepada korban.(bbc/bhc/sya)


 
Berita Terkait Prancis
 
Gereja Katedral Notre-Dame di Paris Terbakar
 
Prancis Tarik Duta Besar dari Italia, Mengapa Perseteruan 2 Negara Tetangga Ini Membesar?
 
Prancis Rusuh Lagi: 125.000 Demonstran Turun, Toko Dijarah, 1.000 Ditahan
 
Kerusuhan Prancis: Pemerintah Tunda Kenaikan Harga BBM Diesel
 
Kedutaan Prancis di Burkina Faso di Serbu, 8 Petugas Tewas dan 80 Orang Luka
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]