Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Kecelakaan Mobil
Kopaja Terbalik, 4 Orang Luka-Luka
Monday 04 Mar 2013 09:13:25

Mobil kopaja setelah menabrak trotoar, Minggu (3/3).(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Sopir Kopaja kembali membuat ulah. Akibat ulah sopir Kopaja B 7906 NP bernama Ipang (22) yang ugal-ugalan saat sedang melintas di Jl Medan Merdeka Utara, membuat bus tersebut pun tak bisa dikendalikan lagi hingga akhirnya menabrak trotoar dan langsung terbalik. Beruntung 4 orang dalam Kopaja itu hanya luka-luka dan langsung dibawa ke RS Tarakan, Jakarta Pusat, untuk mendapatkan pertolongan medis.

Rian (25), saksi mata mengatakan, saat kecelakaan tersebut dirinya sedang beristirahat di trotoar tiba-tiba dari arah Jl Veteran Kopaja tersebut terlihat melaju dengan kencang. "Kopaja itu ngebut dan orang-orang di dalamnya langsung berteriak, tiba-tiba Kopaja itu oleng dan menabrak trotoar jalan dan langsung terbalik. Saya lihat ada beberapa orang yang luka-luka dan berdarah," ujarnya, Minggu (3/3).

Petugas Polsek Gambir, Brigadir Waju Marata mengatakan, peristiwa terbaliknya Kopaja tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 dari arah Jl Veteran menuju Istana Merdeka. "Sekitar pukul 13.00 kejadiannya. Kopaja itu lewat dari arah Jl Veteran menuju Istana Merdeka dan mengantar para jemaat yang akan melangsungkan Misa di depan Istana Negara," ungkapnya.

Penyebab kecelakaan tersebut, kata Waju, lantaran sang sopir Kopaja lepas kontrol sehingga menabrak trotoar jalan dan langsung terbalik. "Awalnya lepas kontrol karena mengejar lampu hijau dan kemudian menabrak trotoar di depan jalan itu. Mobil Kopaja langsung terbalik di atas trotoar jalan. Saat itu di dalam kopaja ada belasan orang," katanya, seperti yang dikutip dari beritajakarta.com, pada Minggu (3/3).

Dikatakan Waju, korban akibat kecelakaan tersebut 4 orang dan dibawa ke RS Tarakan yaitu, Ipang (22) sopir, Ardi Lana (19), Siti Norma (21), dan Mus (24) yang merupakan para penumpang. "Pihak kepolisian masih berjaga dan mengamankan lokasi lantaran banyak bekas pecahan kaca dari Kopaja yang berserakan di jalan. Sementara itu Kopajanya kita bawa ke Mapolsek Gambir untuk penyelidikan lebih lanjut," terangnya.(brj/bhc/rby)


 
Berita Terkait Kecelakaan Mobil
 
Livina Terbakar di Tol, Pengemudi Tewas Terpanggang
 
Metromini Dihajar Kereta Api
 
Mobil Box Terbalik di Depan Mabes TNI
 
Akibat Rem Blong, Bus Hantam Pengguna Jalan Hingga Meninggal
 
Sopir Juke Maut Anak Kolonel, Polisi Tidak Takut
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]