Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
TNI
Koorspri Panglima TNI Gelar Pengobatan Gratis
Sunday 14 Apr 2013 22:33:29

Pengobatan gratis Koorspri Panglima TNI berupa Bhakti Sosial (Baksos) Akupuntur Kesehatan dan Herbal kepada 1000 warga Kampung Melati Ujung, Sukmajaya, Depok, Sabtu pagi (13/4).(Foto: Ist)
DEPOK, Berita HUKUM - Koordinator Staf Pribadi (Koorspri) Panglima TNI Kolonel Laut Dr. Ivan Yulivan beserta staf bekerjasama dengan Griya Sehat Mahkota Dewi menggelar pengobatan gratis berupa Bhakti Sosial (Baksos) Akupuntur Kesehatan dan Herbal kepada 1000 warga Kampung Melati Ujung, Sukmajaya, Depok, Sabtu pagi (13/4).

Koorspri Panglima TNI dalam sambutannya mengatakan, akupuntur ini merupakan salah satu alternatif lain dalam memaintain kesehatan masyarakat khususnya bagi warga Sukmajaya-Depok yang tinggal di pinggiran kali Ciliwung, yang sulit mendapatkan akses kesehatan dengan mudah. “Warga agar menyampaikan segala keluhan kesehatan kepada 14 orang akupunkturis yang berasal dari seluruh Indonesia, sehingga dapat memberikan terapi yang terbaik”, ungkapnya.

Sementara itu, Ketua IKKT (Ikatan Kesejahteraan Keluarga TNI) Pragati Wira Anggini Ranting 09 Cabang-3 Spri Panglima TNI selaku pemilik Griya Sehat Mahkota Dewi Ny. Ivan Yulivan, mengatakan bahwa tujuan Baksos adalah untuk mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa akupuntur itu aman dan dapat dilakukan pada segala usia, baik anak kecil maupun orang yang sudah lanjut usia serta untuk menepis anggapan bahwa akupuntur itu mahal, berbahaya dan menyakitkan.

Lebih lanjut dikatakan, pengobatan akupuntur merupakan suatu seni penyembuhan dari China dengan cara menusukkan jarum ke titik-titik tertentu di lapisan kulit, hasilnya sangat efektif dan dapat melancarkan aliran darah serta membuat tubuh menjadi relaks. Sementara itu, bagi para warga yang telah melakukan akupuntur dapat melanjutkan terapi berikutnya di Griya Sehat Mahkota Dewi dengan hanya membayar biaya penggantian jarum akupuntur.

Usai pelaksanaan pengobatan, dilanjutkan dengan pemberian sembilan bahan pokok dan herbal kepada warga Sukmajaya yang diserahkan langsung oleh Koorspri Panglima TNI Kolonel Laut Dr. Ivan Yulivan dan pemilik Griya Sehat Mahkota Dewi Ny. Ivan.(tni/bhc/sya)


 
Berita Terkait TNI
 
• Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
 
• Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
 
• Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
 
• Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
 
• Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]