Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Komisi XI
Koordinasi Antar Kementerian Perlu Ditingkatkan
Tuesday 15 Jan 2013 09:23:59

Suasana Raker Komisi XI DPR dengan Menteri Keuangan Agus Martowaradoyo, Gubernur BI Darmin Nasution, dan Menteri Bappenas Armida Alisjahbana, yang dipimpin oleh Ketua komisi XI DPR Emir Moeis, di Gedung Nusantara I DPR RI, Senin, (14/1).(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi XI DPR Nurdin Tampubolon menilai masih minimnya koordinasi antara Kementerian Keuangan, Bappenas, dan Bank Indonesia dalam menjalankan suatu kebijakan keuangan karena itu seringkali kebijakan tumpang tindih antar satu Kementerian dan lembaga.

"Saya belum melihat koordinasi antara Kemenkeu, Bappenas, maupun Bank Indonesia, karena memang apa yang ditemukan Kemenkeu seharusnya dapat ditindak lanjuti oleh Bappenas, maupun Gubernur BI," ujar Nurdin saat Raker Komisi XI DPR dengan Menteri Keuangan Agus Martowaradoyo, Gubernur BI Darmin Nasution, dan Menteri Bappenas Armida Alisjahbana, yang dipimpin oleh Ketua komisi XI DPR Emir Moeis, di Gedung Nusantara I DPR RI, Senin, (14/1).

Menurut Nurdin, Gubernur BI telah melaporkan bahwa karena tingginya impor BBM dapat memperbesar defisit transksi berjalan yang berdampak pada beban subsidi di dalam APBN yang akan menimbulkan persepsi negatif mengenai kesinambungan yang menekan nilai tukar rupiah.

"Gubernur BI sudah menyatakan resiko bila tidak dikelola dapat mengganggu pertumbuhan ekonomi, Kemudian pelemahan rupiah sudah memprihatinkan. ini yang harusnya dipaparkan bagaimana solusi kebijakan dari Menteri Bappenas ini," ujar Nurdin.

Dia menambahkan, apakah perlu dibentuk semacam institusi setingkat kementerian untuk menyelesaikan krisis yang ada. "Saya melihat apakah perlu dibentuk lembaga baru dalam menuntaskan persoalan ekonomi," tambahnya.

Menurut Nurdin, pertumbuhan ekonomi tahun 2012 merupakan hadiah, karena belum ada penguatan seluruh elemen bangsa karena memang kinerja institusinya bagus seperti BI mengendalikan inflasi dan nilai tukar, sementara Kemenkeu bisa menjaga kondisi fiskal yang ada, namun ternyata kendalanya ada di Kementerian lain yang kinerja tidak maksimal," paparnya.(si/dpr/bhc/rby)


 
Berita Terkait Komisi XI
 
• Menkeu Dinilai Tak Hormati Kesepakatan Politik
 
• Bea Cukai Diapresiasi, Rokok dan Minuman Ilegal Dimusnahkan
 
• Kasus JP Morgan Warning atas Bencana Keuangan Negara
 
• Politik Anggaran Pemerintah Tidak Sehat dan Tidak Kredibel
 
• Cetak Uang Baru Tidak Urgen
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]