Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Pilkada Gorontalo
Kontenstan Pilkada Kota Gorontalo Tes Kesehatan
Saturday 05 Jan 2013 17:45:58

Suasana pelaksanaan tes urine.(Foto: BeritaHUKUM.com/shs)
GORONTALO, Berita HUKUM - 4 pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo hari ini mengikuti tes kesehatan sebagai salah satu tahapan persyaratan setiap calon dalam mengikuti pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada).

Bertempat di Rumah Sakit umum daerah Aloei Saboe, ke empat kontestan, yakni paket MADU (Marthen Taha-Budi Doku), DAI (Adhan Dambea-Indrawanto Hasan), Wahid (AW Thalib- Ridwan Monoarfa), FB (Feriyanto Mayulu- Abdurrahman Bahmid) dengan diantar para pendukung serta kader partai, Sabtu (5/1).

Tes kesehatan yang dimulai sekitar pukul 08:00 WITA, seluruh kontestan oleh tim dokter ditempatkan dalam satu ruangan terlebih dahulu, sambil para awak media diberikan kesempatan untuk mengambil gambar. Tes ini diawali dengan uji psikotes di salah satu ruangan yang telah disipakan oleh panitia.

para kandidat juga didampingi oleh KPU Kota Gorontalo yang dipimpin langsung ketuanya, Rizan Adam.(bhc/shs)


 
Berita Terkait Pilkada Gorontalo
 
• Kontenstan Pilkada Kota Gorontalo Tes Kesehatan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]