Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Pajak
Konsultan Pajak Kasus Gayus Divonis Penjara
Tuesday 23 Aug 2011 16:23:57

Roberto Santonius (Foto: Istimewa)
JAKARTA-Konsultan pajak PT Metropolitan Retailmart, Roberto Santonius dijatuhi hukuman dua tahun penjara. Terdakwa dinyatakan secara sah dan meyakinkan terbukti melakukan tindak pidana penyuapan terhadap pegawai Ditjen Pajak Gayus Tambunan. Demikian vonis yang dibacakan majelis hakim yang diketuai Tjokorda Rai Suamba di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (23/8).

Selain pidana badan, terdakwa juga dijatuhi denda sebesar Rp 100 juta subsider dua bulan kurungan. Vonis ini jauh lebih rendah dari tuntutan JPU yang sbelumnya menuntut hukuman empat tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider enam bulan penjara.

Menanggapi putusan, penuntut umum menyatakan pikir-pikir. Sedangkan Roberto mengaku masih bingung. "Yang Mulia, saya masih merasa bingung," ujar Roberto. Akhirnya majelis hakim pun menyarankan Roberto untuk pikir-pikir terhadap putusannya.

Dalam putusannya, majelis hakim menyebutkan, terdakwa Roberto telah memberikan uang sebesar Rp 925 juta kepada Gayus terkait pengurusan perkara banding pajak PT Metropolitan yang dimenangkan hakim pengadilan pajak. Roberto terbukti melanggar ketentuan dakwaan subsider pasal 13 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Dalam pertimbangannya, hakim menganggap hal yang memberatkan adalah karena perbuatan terdakwa tidak profesional. Sedangkan hal yang meringankan adalah terdakwa sopan selama di persidangan, masih memiliki tanggungan keluarga, dan belum pernah dihukum sebelumnya.(mic/spr)



 
Berita Terkait Kasus Pajak
 
KPK Tetapkan 6 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Ditjen Pajak
 
Suap Pajak Saat Pandemi, Anis: Rapor Merah dan Kerja Berat Pemerintah
 
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Limpahkan Berkas Perkara Faktur Pajak Ke PN Jaksel
 
Jampidsus Godok Standarnisasi Penanganan Perkara Pidana Pajak
 
2 Penyidik Pajak Divonis Sembilan Tahun Penjara
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
DPR Apresiasi Langkah Pemerintah Evaluasi Kinerja BGN Copot Dadan Hindayana
PDIP: Pangkalan militer asing bertentangan dengan kehendak sejarah pembentukan RI
Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
DPR Apresiasi Langkah Pemerintah Evaluasi Kinerja BGN Copot Dadan Hindayana
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]